Daftar Kartu Prakerja Gelombang 49 bagi Lulusan SMA - S1, Cara Mengatasi NIK KTP Masih Terdata di Dikti 2023

23 Februari 2023, 21:11 WIB
Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 49 bagi lulusan SMA - S1 dan cara mengatasi NIK KTP masih terdata di Dikti tahun 2023. / Tangkap layar www.prakerja.go.id

BERITA DIY - Berikut cara daftar Kartu Prakerja gelombang 49 bagi lulusan SMA - S1 dan cara mengatasi NIK KTP masih terdata di Dikti tahun 2023.

Kartu Prakerja adalah program bantuan dari pemerintah yang bertujuan untuk memberikan pelatihan kerja dan insentif bagi masyarakat Indonesia. Program dari Kementerian Perekonomian ini sangat membantu para pencari kerja yang ingin meningkatkan keterampilan dan memperoleh penghasilan tambahan.

Pada gelombang 49 Kartu Prakerja 2023, program ini memberikan kesempatan bagi lulusan SMA - S1 fresh graduate untuk mendaftar dan mengikuti pelatihan yang disediakan oleh pihak Kartu Prakerja. Namun, terdapat beberapa kendala yang sering dihadapi oleh peserta, salah satunya adalah NIK KTP yang masih terdata di Dikti.

 

Seperti apa yang terjadi pada akun Instagram @tiani*** dalam kolom komentar @prakerja.go.id. Ia mengaku NIK miliknya masih terdaftar di Dikti.

Baca Juga: Kapan Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 48? Cek Tanda Kamu Lolos Seleksi dan Dapat Rp4,2 Juta

Kok NIK masih terdaftar di Dikti? Kan udah lulus, di PDDikti pun udah diupdate lulus. Data kok bisa gak sinkron begini?”, tanya @tiani***.

Apa itu NIK KTP dan Dikti?

Sebelum membahas tentang cara mengatasi NIK KTP yang masih terdata di Dikti, kita harus memahami terlebih dahulu apa itu NIK KTP dan Dikti.

NIK KTP adalah nomor induk kependudukan yang tertera pada kartu tanda penduduk (KTP) setiap warga negara Indonesia. Sementara itu, Dikti merupakan singkatan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi yang bertanggung jawab atas pengelolaan data dan informasi pendidikan tinggi di Indonesia.

 

Mengapa NIK KTP Masih Terdata di Dikti?

Banyak peserta Kartu Prakerja fresh graduate yang mengalami masalah karena NIK KTP mereka masih terdata di Dikti. Hal ini dapat disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah jika peserta pernah menjadi mahasiswa dan terdaftar di perguruan tinggi yang terhubung dengan Dikti. Data mahasiswa tersebut secara otomatis akan terdaftar di Dikti dan tidak dapat dihapus begitu saja.

Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 48 di Sini, Cek 5 Tanda Lolos Peserta Dapat Rp 4,2 Juta

Cara Mengatasi NIK KTP Masih Terdata di Dikti

Jika pada pengumuman gelombang 48 NIK KTP masih terdata di Dikti, jangan khawatir karena masih ada cara untuk mengatasinya. Berikut adalah cara-cara yang dapat dilakukan:

- Verifikasi Data Pribadi

Peserta Kartu Prakerja dapat melakukan verifikasi data pribadi melalui halaman pendaftaran di website resmi Kartu Prakerja. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan data pribadi yang tertera pada KTP Anda.

 

- Konfirmasi ke instansi pendidikan

Peserta Kartu Prakerja 2023 bisa menghubungi instansi perguruan tinggi masing-masing untuk melakukan pembaharuan data yang merupakan kebijakan lembaga pendidikan.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 48 Ditutup, Cek Pengumuman Hanya Lewat prakerja.go.id Bisa Dapat Rp4,2 Juta

- Konfirmasi ke Dikti

Peserta juga dapat langsung menghubungi Dikti untuk melakukan konfirmasi dan meminta data mahasiswa yang terdaftar di Dikti dihapus. Pastikan untuk membawa dokumen yang diperlukan seperti fotokopi KTP dan kartu mahasiswa.

- Hubungi Tim Customer Service Kartu Prakerja

Jika kedua cara di atas masih belum berhasil, peserta dapat menghubungi tim customer service Kartu Prakerja melalui layanan kontak yang tersedia di website resmi. Tim customer service akan membantu menyelesaikan masalah tersebut.

 

Baca Juga: Kapan Jadwal Pengumuman Hasil Kartu Prakerja Gelombang 48, Ada 3 Tanda Lolos! Lakukan Ini Jika Tak Dapat Notif

Demikian cara daftar Kartu Prakerja gelombang 49 bagi lulusan SMA - S1 dan cara mengatasi NIK KTP masih terdata di Dikti tahun 2023. Ikuti selengkapnya artikel BERITA DIY di Google News, KLIK DI SINI.*** 

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler