Ini Cara Pakai e-Coklit Pantarlih Pemilu 2024 di HP Android Menggunakan Akun Email

11 Februari 2023, 20:55 WIB
Cara menggunakan e-Coklit untuk kerja Pantarlih Pemilu 2024 di HP Android lengkap cara daftar akun pakai email dan tugasnya. /Ilustrasi PEXELS/Pixabay

BERITA DIY - Usai pelantikan, Pantarlih Pemilu 2024 wajib download, daftar akun dan pakai e-Coklit di HP Android mereka untuk melakukan tugas-tugasnya.

Pantarlih Pemilu 2024 adalah singkatan dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Pemilihan Umum 2024 di mana punya tugas untuk melakukan pencocokan dan penelitian atau Coklit dengan mendatangi pemilih secara langsung.

Tujuan dari Coklit Pantarlih Pemilu 2024 tersebut adalah untuk update data pemilih. Adapun data pemilih baru atau lama wajib diinput ke aplikasi e-Coklit.

Oleh karena itu, tiap Pantarlih Pemilu 2024 wajib memiliki akun di aplikasi e-Coklit serta bisa menggunakannya untuk melakukan Coklit manual.

Baca Juga: Download Aplikasi e-Coklit Pantarlih Pemilu 2024 di Mana? Begini Cara Pakai Pemutakhiran Data Elektronik

Apa itu e-Coklit Pantarlih Pemilu 2024?

Aplikasi e-Coklit Pantarlih Pemilu 2024 adalah aplikasi yang dibuat untuk menginput data pencocokan dan penelitian data pemilih.

 

Adapun link download aplikasi e-Coklit tidak disebarluaskan untuk umum, Hanya Petugas Pemungutan Suara (PPS) dan Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Pantarlih yang punya akses Apk tersebut.

Pantarlih hanya bisa memiliki satu akun e-Coklit yang akan didaftarkan oleh PPK. Satu akun hanya untuk satu device HP Android. Tidak bisa buka akun di perangkat lain.

Dengan e-Coklit pula, petugas PPK dapat mengetahui lokasi koordinat lengkap pukul berapa Pantarlih Pemilu 2024 berkegiatan sesuai tugasnya. Sebagai kontrol pekerjaan PPK terhadap Pantarlih.

Baca Juga: Contoh Surat Undangan Pelantikan Pantarlih Pemilu 2024 dan Link Download PDF

Cara membuat akun e-Coklit Pantarlih Pemilu 2024

Berikut gambaran membuat akun e-Coklit Pantarlih Pemilu 2024 di HP Android:

- Buka aplikasi e-Coklit, isikan e-mail dan password yang telah didaftarkan sebelumnya. Klik 'Masuk'.

 

- Setelah itu isi alamat lengkap termasuk RT, dan RW tempat TPS masing-masing.

- Jangan lupa untuk aktifkan penunjuk lokasi di HP Android dengan persetujuan perizinan aplikasi.

- Jika muncul simbol awan, klik untuk mengunduh data pemilih.

- Saat melakukan Coklit, klik tanda merah bagian kiri pada setiap nama yang ada.

- Kemudian klik ‘Pilih Aksi’.

Baca Juga: Cara Pakai Aplikasi E-Coklit Pantarlih Pemilu 2024, Begini Tutorial Menggunakan Coklit Data Pemilih

Cara kerja Pantarlih menggunakan e-Coklit

Dilansir dari kpu.go.id, berikut cara kerja Pantarlih Pemilu 2024 menggunakan e-Coklit di HP Android yakni untuk:

- Mencocokkan Daftar Pemilih pada formulir Model A-Daftar Pemilih dengan KTP-el dan/atau KK;

- Mencatat data Pemilih yang telah memenuhi syarat, tetapi belum terdaftar dalam Daftar Pemilih;

- Memperbaiki data Pemilih jika terdapat kekeliruan;

- Mencatat keterangan Pemilih penyandang disabilitas pada kolom ragam disabilitas;

- Mencatat data Pemilih yang telah berubah status dari status prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi status sipil dibuktikan dengan menunjukkan surat keputusan pemberhentian sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia atau Kepolisian Negara Republik Indonesia;

Baca Juga: Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 Ditutup Kapan? Cek Jadwal dan Cara Daftar di PPS KPU Hari Ini

- Mencatat Pemilih yang tidak memiliki KTP-el dengan memberikan keterangan Pemilih tidak memiliki KTP;

- Mencoret data Pemilih yang telah meninggal dibuktikan dengan menunjukkan surat keterangan kematian atau dokumen lainnya;

- Menandai data Pemilih yang telah pindah domisili ke lain wilayah;

- Mencoret data Pemilih yang ditemukan ganda;

 

- Mencoret data Pemilih yang telah berubah status dari status sipil menjadi status prajurit Tentara Nasional Indonesia dan/atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dibuktikan dengan menunjukkan kartu tanda anggota Tentara Nasional Indonesia dan/atau Kepolisian Negara Republik Indonesia;

- Mencoret data Pemilih yang belum pernah kawin/menikah dan belum genap berumur 17 (tujuh belas) tahun pada hari pemungutan suara; dan

- Menandai data Pemilih, yang berdasarkan KTP-el atau KK bukan merupakan Pemilih yang beralamat di TPS wilayah kerja Pantarlih.

- Pantarlih berkoordinasi dengan RT dan RW dalam melaksanakan Coklit.

Baca Juga: Gaji Pantarlih Pemilu 2024 Lengkap Tugas dalam Tahapan Pemilu dan Cara Daftar Seleksi di PPS KPU

Demikian cara menggunakan e-Coklit untuk kerja Pantarlih Pemilu 2024 di HP Android lengkap cara daftar akun pakai email dan tugasnya. Ikuti selengkapnya artikel BERITA DIY di Google News, KLIK DI SINI.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Sumber: kpu.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler