Cara Cek Kartu Prakerja 2023 Terdaftar Pakai NIK KTP di HP

6 Februari 2023, 12:40 WIB
Cara cek akun Kartu Prakerja 2023 terdaftar pakai NIK KTP pribadi atau orang lain lewat HP secara online, mudah serta cepat lengkap solusi mengatasi lupa email. /Tangkap layar dashboard.prakerja.go.id

BERITA DIY - Berikut cara cek akun Kartu Prakerja 2023 terdaftar pakai NIK KTP pribadi atau orang lain lewat HP secara online, mudah serta cepat lengkap solusi mengatasi lupa email.

Dalam pendaftaran Prakerja, kamu akan dimintai NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang tertera di KTP, foto KTP serta foto diri bersama KTP.

Oleh karena itu, fungsi NIK KTP dalam cara daftar Prakerja begitu penting. Selain verifikasi diri peserta Prakerja juga gelombang 48 yang akan dibuka.

Tanpa NIK KTP, kamu dipastikan tidak bisa melakukan pendaftaran Kartu Prakerja 2023. Lantas, bagaimana jika saat daftar akun Prakerja tapi NIK KTP sudah terdaftar? Ini solusinya.

Baca Juga: Cara Cek Nomor HP Aktif Akun Prakerja 2023 Terdaftar Mudah

Cara daftar Kartu Prakerja 2023 online

Berikut cara daftar Kartu Prakerja 2023 secara online login di web resmi www.prakerja.go.id, berikut tahapannya:

- Buka web bersitus www.prakerja.go.id

- Masukkan emali kamu untuk daftar akun Prakerja 2023. Klik tanda panah '-->'

- Setelah masuk bilah pendaftaran, isikan alamat emal yang kamu isikan sebelumnya, buat password dan ulangi password. Silakan catat email dan password Prakerja.

- Klik centang setujui 'Syarat dan Ketentuan'. Lalu klik ' Daftar'.

- Verifikasi email. Cek di kotak email masuk pada akun email kamu.

- Setelah itu login kembali, dan isikan data yang diminta termasuk NIK KTP.

- Lakukan tes motivasi dan kemampuan dasar.

- Setelah itu, tunggu pembukaan gelombang terbaru Prakerja 2023.

- Jika gelombang 48 Prakerja sudah dibuka, klik 'Gabung'.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Dibuka Hari Ini, Cara Daftar Akun Prakerja dan Kapan Gelombang 48 Buka

Cara cek Kartu Prakerja terdaftar pakai NIK KTP lewat HP

Lantas, jika kamu alami masalah saat mendaftar Prakerja NIK sudah terdaftar. Berikut cara cek Kartu Prakerja 2023 pakai NIK KTP lewat HP dengan langkah:

- Silakan buka web Prakerja 2023 di prakerja.go.id.

- Setelah itu langsung klik simbol '-->' tanpa harus mengisi email.

- Kemudian, kamu akan masuk ke laman pendaftaran Prakerja di link dashboard.prakerja.go.id/daftar?email.

- Di laman tersebut klik 'Masuk di sini' di area paling bawah dashboard tanpa mengisi email serta password.

- Lalu, kemudian klik 'Lupa Password' tanpa isi data email dan password.

- Setelah itu, masukkan email, NIK KTP atau nomor HP. Klik, "Kirim'

- Nantinya, kamu akan mendapatkan alamat email pendaftaran. Silakan ingat email tersebut serta passwordnya untuk mengubah data dan bisa masuk ke akun Prakerja.

Baca Juga: Jadwal Kartu Prakerja 2023 di 10 Lokasi Pelatihan Offline, Bantuan Insentif Naik 700 Ribuan

Cara mengatasi NIK KTP terdaftar Kartu Prakerja tapi lupa email

Dalam catatan di laman bantuan.prakerja.go.id, jika NIK KTP terdaftar Kartu Prakerja, artinya kamu sudah pernah melakukan pendaftaran sebelumnya.

Setelah itu, ingat alamat email pendaftaran Prakerja yang memakai NIK KTP milikmu. Jika ingat, cek kotak masuk email dan mencari dengan kata kunci 'Prakerja' untuk mengetahui akun mana yang sudah pernah didaftarkan.

Lalu, bagaimana cara mengatasi NIK KTP terdaftar Kartu Prakerja tapi lupa email serta nomor HP? Satu-satunya cara mengatasinya yakni dengan mengubungi layanan pengaduan contact center Prakerja:

- Aduan Live Chat Prakerja: https://www.prakerja.go.id/livechat

- Form Pengaduan Prakerja: https://bantuan.prakerja.go.id/hc/id/requests/new.

- Nomor Pengaduan Prakerja: 08001503001

Namun, jika dirasa solusi cara mengatasi NIK KTP terdaftar Kartu Prakerja tapi lupa email cenderung ribet, relakan akun Prakerja milikmu. Kamu masih bisa mendaftarkan orang tua atau saudara untuk mendapatkan insentif Prakerja 2023 senilai Rp 600.000. 

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48 untuk Mahasiswa

Syarat pendaftaran Kartu Prakerja 2023 gelombang 48

Sebelum melakukan daftar Prakerja, silakan cek syarat pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48, yang antara lain:

- Calon pendaftar tidak sedang menempuh pendidikan formal

- Calon pendaftar sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & mikro.

- Calon pendaftar Prakerja adalah bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Calon pendaftar wajib memastikan maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Cara Diterima Kartu Prakerja 2023 Dapat Insentif Rp 600.000 Sebulan

Demikian cara cek akun Kartu Prakerja 2023 terdaftar pakai NIK KTP pribadi atau orang lain lewat HP secara online, mudah serta cepat lengkap solusi mengatasi lupa email. Ikuti selengkapnya artikel BERITA DIY di Google News, KLIK DI SINI.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler