UMKM Input KTP ke Link BLT Ini untuk Cek Penerima Bantuan Rp 2,4 Juta, Tak Perlu Cek BPUM BRI eform.bri.co.id

30 Januari 2023, 11:58 WIB
Cara cek penerima BPUM BRI di eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id, daftar BLT UMKM 2023 dan BPUM 2023 kapan cair. /Tangkapan layar: bankriaukepri.co.id/

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari cara cek penerima BPUM BRI di eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id, daftar BLT UMKM 2023 dan BPUM 2023 kapan cair.

Ketahui UMKM input NIK KTP ke link BLT berikut untuk cek penerima bantuan Rp 2,4 juta, tak perlu cek penerima BPUM BRI eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id.

Selama ini untuk cek daftar nama penerima BLT UMKM, pelaku usaha bisa mengakses 2 link BPUM yang disediakan BNI banpresbpum.id maupun BRI eform.bri.co.id.

Ketika itu di 2021, nominal BLT UMKM yang cair ke pelaku usaha mikro sebesar Rp 1,2 juta. Sedangkan di 2020, besaran BPUM lebih tinggi yaitu Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Tak Perlu Cek Penerima BPUM 2023 di BRI eform.bri.co.id - banpresbpum.id, UMKM Masuk Daftar Ini Dapat 600 Ribu

BPUM atau Banpres Produktif Usaha Mikro sendiri merupakan program Pemerintah yang dijalankan untuk membantu pelaku UMKM yang terimbas pandemi.

Di tahun 2022, sempat diumumkan bahwa Banpres BPUM bakal kembali dijalankan di awal tahun. Namun hingga 2022 berakhir, BLT UMKM tak lagi disalurkan.

Pada tahun 2022 lalu, beberapa program bansos yang sudah berjalan sebelumnya seperti Kartu Prakerja dan BSU sudah dijalankan.

Akan tetapi sejumlah daerah pada tahun lalu menjalankan program Banpres BPUM, tapi bukan dari Kemenkop UKM. Melainkan dari program BLT UMKM dari Pemda.

Baca Juga: Cek KTP! NIK yang Masuk Daftar Penerima BLT 2023 Ini Dapat Bantuan 3 Juta Tanpa Klik Link BPUM eform.bri.co.id

Untuk BPUM yang dijalankan Kemenkop UKM, sudah dipastikan tak ada di tahun 2023.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pada tahun 2023 pemerintah tidak akan lagi menggulirkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

“Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, survive (bertahan), sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi,” katanya dikutip dari Antara.

Namun, Teten menuturkan pemerintah akan tetap bersiaga sambil melihat perkembangan yang ada ke depan. Ia tidak memungkiri jika kondisi ekonomi tidak terlalu baik maka pemerintah bisa saja melakukan penyesuaian.

Baca Juga: BPUM 2023 Dihapus Tapi UMKM Bisa Dapat BLT Rp 3 Juta Pakai Cara Ini, Tak Perlu Cek Penerima di eform.bri.co.id

Tapi pelaku usaha tak perlu khawatir. Sebab ada Program Keluarga Harapan (PKH) yang dipastikan kembali lagi dijalankan di 2023.

PKH atau Program Keluarga Harapan merupakan program bansos yang dijalankan Kemensos dengan tujuan melepaskan masyarakat miskin dari jerat kemiskinan.

Kategori penerima bansos PKH dari Kemensos, antara lain anak usia dini, siswa SD hingga SMA, penyandang disabilitas, ibu hamil dan lansia.

UMKM bisa mendapatkan bansos PKH jika memenuhi syarat Kemensos. Jika belum terdaftar, bisa mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: NIK KTP UMKM Berciri Ini Dapat BLT 2,4 Juta di 2023, Cek Penerima Tak di Link BPUM BRI eform.bri.co.id - BNI

Berikut rincian bantuan BST PKH:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
  • Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-

Baca Juga: Selamat! UMKM Bisa Dapat BLT Rp 3 Juta Tanpa Terdaftar BPUM 2023 di BRI eform.bri.co.id, Daftar Online Kesini

Berikut cara daftar online:

- Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store

- Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu membuat user id memakai data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto selfie

- Jika akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos memakai user id dan password

- Setelah itu akan muncul menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan

- Jika ingin daftar bisa klik menu Daftar Usulan

- Daftar calon penerima Bansos PKH dengan mengisikan data diri lengkap, lengkap dengan foto selfie dan foto rumah

Demikian penjelasan UMKM input NIK KTP ke link BLT berikut untuk cek penerima bantuan Rp 2,4 juta, tak perlu cek penerima BPUM BRI eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id.***

Editor: MR Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler