Syarat dan Cara Daftar Membuat KTP Digital Secara Online lewat HP

29 Januari 2023, 12:57 WIB
Ilustrasi- aplikasi Identitas Kependudukan Digital, syarat dan cara daftar membuat KTP Digital secara online lewat hp dengan mudah. /Tangkap layar Play Store/ aplikasi Identitas Kependudukan Digital
BERITA DIY - Berikut syarat dan cara daftar membuat KTP Digital secara online lewat hp dengan mudah.
 
KTP Digital merupakan KTP Elektronik yang dipindahkan ke dalam hp dan mudah dibawa ke mana saja sebagai wujud dari identitas digital.
 
Setelah melewati masa uji coba pada pertengahan tahun 2022 lalu, kini pembuatan KTP Digital sudah resmi diluncurkan. 
 
Sebelum membuat KTP Digital secara online lewat hp, terlebih dahulu pahami syarat dan cara daftar, yang tersedia dalam artikel ini.
 
Baca Juga: Cara Daftar NPWP Online 2023, Simak Panduan Lengkap serta Syarat dan Langkah-Langkahnya Dapat Anda Cek di Sini
 
Dilansir dari BERITA DIY dari laman Kemendagri pada 29 Januari 2023, bahwa syarat untuk membuat KTP Digital hanyalah KTP Elektronik.
 
Dengan memiliki Kartu Tanda Penduduk atau KTP Digital, masyarakat tidak perlu repot- repot membawa tanda pengenal berbentuk fisik lagi.
 
Sementara itu, jikapun nanti diperlukan untuk menunjukkan KTP, masyarakat hanya tinggal menunjukkan Quick Response atau QR code KTP Digital yang ada didalam hp.
 
Baca Juga: Pakai KK dan KTP, Pengajuan KUR BRI 2022 Mudah Tanpa NPWP Cair Rp50 Juta, Ini Cara serta Jumlah Cicilan
 
Syarat Membuat KTP Digital
 
1. Memiliki hp atau smartphone atau android
 
2. Memiliki KTP Elektronik
 
3. Belum memiliki KTP Eletronik, dengan syarat sudah melakukan perekaman
 
4. Memiliki email dan nomor hp yang aktif
 
5. Internet yang stabil
 
Cara Daftar Membuat KTP Digital
1. Download aplikasi Identitas Kependudukan Digital atau PPID Kemendagri di Play Store atau App Store
 
Baca Juga: Syarat Cara Membuat SKCK Online dan Offline Terbaru 2022: Mudah, Bisa Lewat HP
 
atau bisa download aplikasi melalui link unduh dibawah ini
DOWNLOAD App Identitas Kependudukan Digital
 
2. Klik Menu Daftar
 
3. Ketikkan NIK pada kolom pertama
 
4. Masukkan alamat email
 
5. Konfirmasi ulang alamat email
 
6. Ketikkan nomor hp yang aktif dan bisa dihubungi
 
7. Konfirmasi ulang dengan masukkan no hp
 
Baca Juga: Begini Syarat dan Cara Daftar Paspor Online 2022 via Aplikasi APAPO, Berapa Lama Jadi?
 
8. Klik Daftar
 
9. Verifikasi pengenalan wajah atau face recognition
 
10. Verifikasi alamat email
 
11. Login dengan email dan password yang sudah terdaftar
 
Demikianlah syarat dan cara daftar membuat KTP Digital secara online lewat hp dengan mudah.***
Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler