BERITA DIY - Ini cara login pip.kemdikbud.go.id untuk cek penerima PIP Kemendikbud 2023 dan syarat dapat untuk siswa SD, SMP, dan SMA.
Banyak yang saat ini mencari tahu cara cek penerima bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP Kemendikbud 2022-2023.
Sebagai informasi, PIP merupakan bantuan dari Pemerintah kepada siswa SD, SMP, dan SMA sederajat kurang mampu berupa uang tunai untuk meningkatkan perluasan akses dan kesempatan belajar.
Adapun PIP cair sebanyak tiga kali dalam setahun kepada para penerima yang terdaftar di laman pip.kemdikbud.go.id.
Untuk cek nama penerima PIP tersedia laman pip.kemdikbud.go.id yang disediakan oleh Kemdikbud.
Siswa yang bisa menjadi penerima PIP wajib memenuhi syarat yang ditetapkan.
Berikut syarat penerima PIP:
1. Memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar)
2. Berasal dari keluarga miskin, rentan atau tidak mampu berdasarkan data DTKS Kemensos
3. Selain dari keluarga miskin, juga terdapat pengklasifikasian tersendiri, seperti di bawah ini
- Berasal dari keluarga PKH (Program Keluarga Harapan)
- Berasal dari atau memegang KKS (Kartu Keluarga Sejahtera)
- Merupakan anak yatim atau piatu dari sekolah maupun panti sosial atau panti asuhan
- Terkena dampak bencana
- Tidak bersekolah
- Ada kelainan fisik, korban dari musibah, orang tua di PHK, berada di daerah konflik, keluarga kena pidana, mempunyai saudara lebih dari 3
- Berasal dari lembaga kursus atau pendidikan non formal
Lalu, berapa besaran bantuan PIP?
Setiap jenjang pendidikan akan menerima bantuan PIP yang berbeda-beda.
Berikut besaran nominal PIP:
- Siswa SD/MI/Paket A : Rp 450.000 per tahun.
- Siswa SMP/MTs/Paket B : Rp 750.000 per tahun.
- Siswa SMA/SMK/MA/Paket C : Rp 1.000.000 per tahun
Cek Penerima PIP
Untuk cek nama penerima bantuan PIP dapat melalui laman pip.kemendikbud.go.id, berikut ini caranya:
1. Buka pip.kemendikbud.go.id
2. Input NISN dan NIK KTP siswa calon penerima PIP 2022 di kolom yang sudah disediakan
4. Hitung perhitungan kode captcha yang diminta dan tuliskan pada kolom yang disediakan.
5. Klik Cek Penerima PIP
Sebagai informasi, saat ini pencairan PIP merupakan penyaluran periode 2022 yang belum selesai. Untuk PIP 2023 sendiri masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat.
Demikian informasi cara login pip.kemdikbud.go.id untuk cek penerima PIP Kemendikbud 2023 dan syarat dapat untuk siswa SD, SMP, dan SMA.***