Apa Itu Pemilu Sistem Proporsional Tertutup yang Ditolak 8 Parpol? Simak Alasan PDIP Setuju

9 Januari 2023, 17:03 WIB
8 perwakilan partai politik yang tegas menolak Pemilu sistem proporsional tertutup. Pengertian apa itu Pemilu sistem proporsional tertutup dan alasan PDIP setuju. /Instagram/@agusyudhoyono

BERITA DIY - Simak informasi apa itu Pemilu sistem proporsional tertutup yang ditolak 8 parpol? Simak alasan PDIP setuju.

PDIP menjadi satu-satunya partai politik yang ngotot dan setuju dengan Pemilu menggunakan sistem proporsional tertutup.

Wacana itu pertama kali dilontarkan oleh PDIP pada Februari 2022 lalu. Partai pimpinan Megawati Soekarnoputi ini menganggap sistem proporsional terbuka atau mencoblos calon anggota legislatif (caleg) yang diterapkan saat ini menelan ongkos Pemilu mahal.

Isu tersebut kemudian semakin berkembang usai kader PDIP-NasDem resmi mengajukan gugatan uji materiil terhadap Undang-undang (UU) Pemilu terkait sistem proporsional terbuka ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga: Contoh Soal Tes CAT PPS Pemilu 2024, Kisi-kisi Pertanyaan Tes Wawancara, dan Jadwal Lengkap Seleksi

Sementara di sisi lain, 8 parpol besar justru bersepakat untuk menolak sistem proporsional tertutup untuk Pemilu 2024 mendatang. 8 Parpol tersebut yaitu Golkar, Demokrat, PKS, PKB, Nasdem, Gerindra, PPP, dan PAN.

Lalu apa itu Pemilu sistem proporsional tertutup?

Sistem pemilu proporsional tertutup adalah sistem pemilihan umum yang hanya memungkinkan masyarakat memilih partai politiknya saja, bukan calon wakil rakyat secara langsung.

Nantinya, pada surat suara tidak tersedia daftar kandidat wakil rakyat, sehingga pemilih hanya bisa mencoblos tanda gambar atau lambang partai dalam surat suara tersebut.

Baca Juga: 15 Contoh Soal Tes CAT PPS Pemilu 2024 Lengkap Kunci Jawaban dan Kisi-kisi soal PPS dan PPK PDF Simulasi

Pada sistem pemilu proporsional tertutup, kursi wakil rakyat akan diberikan pada para calon berdasarkan nomor urut, seperti dikutip dari Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Pasca Amandemen UUD NRI 1945 oleh Jamaluddin.

Sementara itu salah satu alasan PDIP ngotot untuk digelarnya Pemilu sistem proporsional tertutup yakni perihal biaya politik.

Sekretaris jenderal PDIP, Hasto Kristanto mengatakan seorang calon anggota legislatif (caleg) bahkan bisa menghabiskan biaya minimal Rp5 miliar hingga Rp100 miliar agar bisa menjadi anggota dewan. Hasto mengacu pada hasil penelitian yang dilakukan para ahli, salah satunya Politisi Senior PDIP Pramono Agung.

Sehingga dengan sistem proporsional tertutup, pengeluaran caleg tidak akan besar sebab penentuan caleg terpilih dilakukan oleh partai yang bersangkutan.

Itulah info mengenai apa itu Pemilu sistem proporsional tertutup yang ditolak 8 parpol? Simak alasan PDIP setuju.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler