Insentif Kartu Prakerja Gelombang 48 Tahun 2023 Naik hingga Rp 4,2 Juta, Begini Cara Daftar dan Syaratnya

4 Januari 2023, 12:30 WIB
Ilustrasi - Simak kenaikan insentif Kartu Prakerja gelombang 48 tahun 2023 hingga Rp 4,2 juta, disertai syarat dan cara daftar Kartu Prakerja di sini. /Tangkap Layar Instagram/@prakerja.go.id

BERITA DIY - Simak penjelasan terkait kenaikan insentif Kartu Prakerja gelombang 48 di tahun 2023 hingga Rp 4,2 juta.

Berikut lengkap dengan syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja di tahun 2023 untuk bisa menerima insentif hingga Rp 4,2 juta dari pemerintah.

Melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id, diketahui gelombang pendaftaran Kartu Prakerja sempat ditutup pada November 2022 lalu.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka Tahun 2023, Ini Syarat dan Cara Daftar untuk Dapatkan Bantuan 4,2 Juta

"Hai Sobat Prakerja! Malam ini adalah kesempatan terakhirmu untuk membuat akun Kartu Prakerja di tahun 2022. Tapi jangan khawatir! Buat yang belum sempat membuat akun Kartu Prakerja, kamu masih bisa membuat akun lagi di tahun 2023 nanti. Infonya akan kami kabari pastinya di seluruh akun media sosial resmi Kartu Prakerja. Tetap follow media sosial Kartu Prakerja dan nyalakan notifikasinya ya supaya enggak ketinggalan info terbaru! #SiapDariSekarang" dikutip dari Instagram @prakerja.go.id pada 18 November 2022 lalu.

Namun demi mengurangi angka kemiskinan masyarakat Indonesia di tahun 2023, diketahui pemerintah akan membuka kembali gelombang pendaftaran Kartu Prakerja ke 48 tahun ini.

Pada pendaftaran Kartu Prakerja 2023, terdapat perubahan yang berdampak pada total bantuan serta insentif untuk masyarakat Indonesia pemegang Kartu Prakerja.

Bagi masyarakat Indonesia yang ingin menjadi pemegang Kartu Prakerja dan menerima bantuan insentif serta pelatihan hingga Rp 4,2 juta, wajib memenuhi syarat berikut ini:

Baca Juga: Login Dashboard www.prakerja.go.id Cara Dapat Rp 8 Juta Sebelum Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka 2023

1. WNI dengan usia minimal 18 tahun.

2. Tidak sedang menempuh jenjang pendidikan.

3. Dalam usaha mencari kerja sebagai pekerja yang terkena PHK maupun karyawan yang ingin meningkatkan kompetensi kerja.

4. Bukan seseorang dengan pekerjaan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Cara Cek BLT PKH dan BPNT 2023 Cair Bulan Januari di HP? Klik Link Cek Bansos Kemensos Ini

Bila syarat di atas telah terpenuhi, maka masyarakat Indonesia bisa melakukan pendaftaran Kartu Prakerja dengan mengikuti cara di bawah ini:

- Siapkan KTP sebagai data diri pendaftaran dan perangkat terhubung internet.

- Akses situs resmi prakerja atau https://dashboard.prakerja.go.id

- Lakukan pendaftaran akun Prakerja terlebih dahulu dan lanjutkan dengan login di situs yang sama.

- Setelah berhasil masuk ke akun yang dibuat, lanjutkan ke proses pengisian data diri sesuai dengan KTP pendaftar di halaman setelah login.

- Setelah proses pengisian selesai, pastikan data diri dan informasi pendukung lainnya diisi dengan benar.

Baca Juga: Kapan Jadwal Kartu Prakerja 2023 Dibuka? Cek Syarat dan Skema Baru Daftar Gelombang 48 di www.prakerja.go.id

Lakukan verifikasi dengan foto dan selfie KTP di halaman berikutnya, pastikan foto KTP jelas dan tidak rusak.

Setelah verifikasi KTP dan wajah selesai, lanjutkan dengan memverifikasi nomor HP pendaftar.

Berikutnya lakukan pengisian pernyataan pendaftar dan melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar.

Jika sudah selesai melakukan tes sebelumnya, masuk ke halaman depan dari https://dashboard.prakerja.go.id dan pilih gelombang yang ada untuk mendaftar.

Jika sudah memilih pilihan gelombang, selanjutnya tunggu pengumuman dari Prakerja untuk hasil diterima atau tidak.

Perlu diketahui bahwa syarat dan cara mendaftar di atas berdasarkan prosedur Kartu Prakerja 2022, simak informasi terbaru bila terjadi perubahan di tahun 2023.

Untuk mendukung masyarakat Indonesia mengikuti pelatihan kerja yang telah disediakan Kartu Prakerja, pemerintah memberikan bantuan berupa saldo pelatihan sebesar Rp 3,5 juta.

Baca Juga: Siap-siap Login Link Dashboard www.prakerja.go.id, Cara Daftar Kartu Prakerja 2023 Apakah Masih Dibuka?

Selain memberikan bantuan berupa saldo pelatihan kerja, pemerintah juga menyalurkan bantuan insentif mencari kerja setelah selesai pelatihan hingga Rp 4,2 juta.

Secara rincinya, simak pembagian bantuan Kartu Prakerja di bawah ini:

- Bantuan pelatihan kerja sebesar Rp 3,5 juta, namun tidak bisa dicairkan oleh pemegang Kartu Prakerja.

- Bantuan insentif mencari kerja Rp 600 ribu, diterima setelah menyelesaikan pelatihan kerja.

- Insentif mengisi survei evaluasi setelah menyelesaikan pelatihan sebesar Rp 100 ribu.

Demikian penjelasan terkait kenaikan insentif Kartu Prakerja gelombang 48 di tahun 2023 hingga Rp 4,2 juta, disertai syarat dan cara daftar Kartu Prakerja tahun ini.***

Editor: F Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler