Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka Tahun 2023, Ini Syarat dan Cara Daftar untuk Dapatkan Bantuan 4,2 Juta

- 3 Januari 2023, 15:00 WIB
Ilustrasi - Kartu Prakerja gelombang 48 akan dibuka tahun 2023, simak syarat dan cara daftar Kartu Prakerja untuk dapatkan insentif Rp 2,55 juta.
Ilustrasi - Kartu Prakerja gelombang 48 akan dibuka tahun 2023, simak syarat dan cara daftar Kartu Prakerja untuk dapatkan insentif Rp 2,55 juta. /Tangkap Layar Instagram/@prakerja.go.id

BERITA DIY - Simak informasi terkait pembukaan kembali pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 di tahun 2023.

Berikut penjelasan syarat dan cara daftar untuk lolos serta mendapat bantuan insentif hingga Rp 4,2 juta.

Sebagai salah satu program pemerintah untuk mengurangi angka kemiskinan masyarakat Indonesia setiap tahunnya kini Kartu Prakerja akan hadir di tahun 2023.

Melalui program Kartu Prakerja, masyarakat Indonesia yang terdaftar bisa mengikuti pelatihan kerja untuk mencari pekerjaan maupun menyediakan lapangan kerja baru.

Diketahui Kartu Prakerja gelombang 47 merupakan pendaftaran terakhir di tahun 2022, di mana penutupan tersebut diumumkan melalui akun Instagram Prakerja.

Baca Juga: Siap-siap Login Link Dashboard www.prakerja.go.id, Cara Daftar Kartu Prakerja 2023 Apakah Masih Dibuka?

"Hai Sobat Prakerja! Malam ini adalah kesempatan terakhirmu untuk membuat akun Kartu Prakerja di tahun 2022. Tapi jangan khawatir! Buat yang belum sempat membuat akun Kartu Prakerja, kamu masih bisa membuat akun lagi di tahun 2023 nanti. Infonya akan kami kabari pastinya di seluruh akun media sosial resmi Kartu Prakerja. Tetap follow media sosial Kartu Prakerja dan nyalakan notifikasinya ya supaya enggak ketinggalan info terbaru! #SiapDariSekarang" dikutip dari Instagram @prakerja.go.id pada 18 November 2022 lalu.

Melalui akun Instagram @prakerja.go.id juga menginfokan bahwa gelombang pendaftaran berikutnya akan dibuka tahun 2023 sekarang ini.

Bagi masyarakat Indonesia yang telah mendaftar dan berhasil menjadi pemegang Kartu Prakerja, maka akan menerima bantuan pelatihan kerja serta dua jenis insentif.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x