Alasan GoTo Lakukan PHK Terhadap 1.300 Karyawan, Ini Kompensasi yang Didapatkan: Bisa Bawa Pulang Laptop

19 November 2022, 10:50 WIB
Ilustrasi - Alasan GoTo lakukan PHK terhadap 1.300 karyawan pada 18 November 2022, ini kompensasi yang didapatkan oleh korban PHK massal, bisa bawa laptop. /Tangkap layar Instagram.com/@gojekindonesia

BERITA DIY - Perusaan PT GoTo Gojek Tokopedia TBK (GOTO) resmi lakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada ribuan karyawannya, lalu apa alasan GoTo lakukan PHK terhadap 1.300 karyawan pada 18 November 2022?

Ketahui apa yang melatarbelakangi adanya pengurangan karyawan secara massal di Goto. Karyawan yang terdapat akan dapat kompensasi, bisa bawa laptop.

Kabar PHK dari PT GoTo membuat para karyawan harus kehilangan sumber mata pencaharian mereka, namun setelah terkena PHK, pihak GoTo masih akan memberikan kompensasi.

Jika dibandingkan dengan seluru jumlah karyawan GoTo, 1.300 karyawan yang di PHK setara dengan dengan 12 persen dari jumlah total karyawan yang bekerja di GoTo.

Baca Juga: Gojek Tokopedia PHK Massal, Ada Apa? Ini Penyebab Utama GoTo Pecat Karyawan serta Kompensasi yang Diterima

Dilansir dari ANTARA pada Jumat, 18 November 2022, GoTo harus melakukan PHK dengan tujuan untuk menjaga agar perusahaan dapat menjaga pertumbuhan dan keberlanjutan untuk jangka panjang.

Penjelasan tentang alasan PHK oleh GoTo telah disampaikan oleh CEO Grup Goto, Andre Soelistyo. Andre menyebutkan bahwa keputusan untuk mengurangi jumlah karyawan ini cukup sulit.

Meski demikian pihak GoTo tetap harus melakukannya mengingat kedepannya akan ada tantangan makro ekonomi global yang akan memberikan pengaruh kepada pelaku usaha di seluruh dunia.

Salah satu cara yang dilakukan guna mempersiapkan diri untuk menghadapi tantangan tersebut yakni dengan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja kepada sejumlah karyawan.

Baca Juga: Harga Saham GoTo IPO Hari Ini yang Melesat dari Pagi, Simak Cara Beli Saham 1 Lot di BEI dan Jam Buka Pasar

Kemudian GoTo juga akan mengupayakan agar bisa menjadi perusahan yang mandiri secara finansial dan terus mengalami pertubuhan ke depannya sebagai rencana jangka panjang.

GoTo selanjutnya akan fokus dalam layanan utama yakni "on-demand", "e-commerce", dan teknologi finansial. Pihaknya juga telah melakukan optimalisasi.

Optimalisasi ini dilakukan dengan cara melakukan evaluasi beban biaya secara menyeluruh, termasuk menyeimbangkan kegiatan operasional, integrasi proses kerja, dan melakukan negoisasi ulang berbagai kontrak kerja sama.

"Tim manajemen juga sepakat mengembalikan sebagaian gaji untuk mendukung langkah penghematan perusahaan," kata Andre dikutip dari ANTARA pada 18 November 2022.

Baca Juga: Cara Membeli IPO Saham GoTo Secara Online, Harga mulai Rp316 - Rp346 per Lembar Saham

Karyawan yang terdampak PHK telah menerima pemberitahuan pada Jumat, 18 November 2022. Karyawan tersebut kemudian akan diberi kompensasi dari perusahaan.

"Kami berkomitmen untuk memberi dukungan yang komprehensif selama masa transisi karena mereka telah bekerja keras dan memberikan kontribusi yang besar bagi perusahaan," kata Andre.

Kompensasi yang diberikan oleh GoTo disesuaikan dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di negara tempat GoTo beroperasi.

Karyawan akan mendapat sejumlah kompensasi yakni berupa tambahan satu bulan gaji dan kompensasi pengganti periode pemberitahuan, serta bantuan dukungan pencarian kerja berupa layanan konseling sampai Mei 2023.

Baca Juga: Alasan Shopee Indonesia PHK Karyawan, Apakah Terkait Pandemi Covid-19?

Karyawan juga bisa memiliki laptop yang saat ini mereka pakai untuk mengakses berbagai program pelatihan serta untuk bergabung ke direktori alumni perusahaan.

Itulah informasi alasan GoTo lakukan PHK terhadap 1.300 karyawan pada 18 November 2022, korban PHK massal bisa bawa laptop sebagai kompensasi.***

Editor: Aziz Abdillah

Tags

Terkini

Terpopuler