Lokasi Perpanjang SIM Keliling Jakarta Rabu, 12 Oktober 2022: Ini Biaya dan Syarat yang Harus Dibawa

11 Oktober 2022, 19:00 WIB
Lokasi Perpanjang SIM melalui SIM Keliling Jakarta hari ini Rabu, 12 Oktober 2022. /Tangkap layar: ntmcpolri.info

BERITA DIY - Simak informasi lokasi perpanjang SIM melalui SIM Keliling Jakarta untuk hari ini Rabu, 12 Oktober 2022 lengkap dengan biaya dan syarat yang harus dibawa.

Perpanjang SIM merupakan suatu kewajiban yang wajib dilakukan oleh setiap pengendara motor maupun mobil setiap lima tahun sekali.

Beberapa masyarakat mungkin mengalami kendala dalam mendapatkan pelayanan SIM di Satpas Polres akan mencoba mencari lokasi SIM Keliling untuk perpanjang SIM.

Bagi warga Jakarta yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat melakukan pelayanan perpanjang SIM melalui SIM Keliling.

Baca Juga: Cara dan Syarat Perpanjang SIM Secara Online Lewat HP Melalui Aplikasi Digital Korlantas Polri

Perlu diketahui bahwa layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya ini hanya melayani permohonan perpanjang SIM A dan C yang dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Jika melakukan perpanjang SIM setelah masa berlaku SIM habis maka proses perpanjang akan sama dengan penerbitan SIM baru dan tidak bisa dilakukan melalui SIM Keliling.

Biaya yang harus disiapkan untuk proses perpanjang SIM ini adalah sebagai berikut.

- SIM A: Rp80.000

- SIM C: Rp75.000

Baca Juga: Cek Informasi Batasan Umur SIM A, B, C, hingga D, Lengkap dengan Biaya Penerbitan dan Perpanjangan tiap SIM

Adapun syarat untuk melakukan perpanjang SIM A atau SIM C adalah sebagai berikut.

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,

3. Bukti Cek Kesehatan,

4. Bukti Tes Psikologi.

Tersedia beberapa lokasi SIM Keliling Polda Metro Jaya yang dapat dipilih dan dikunjungi oleh warga Jakarta.

Baca Juga: Cara Perpanjang SIM Online di Aplikasi Digital Korlantas untuk SIM A dan C: Syarat dan Biaya

Berikut informasi lokasi pelayanan SIM Keliling Jakarta untuk perpanjang SIM dikutip dari laman korlantas.polri.go.id, selengkapnya.

- Mall Grand Cakung, Jakarta Timur

- Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Selatan

- LTC Glodok, Jakarta Barat

- Mall Citraland, Jakarta Barat

- Kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Sebagai informasi layanan SIM Keliling Jakarta pada Rabu, 12 Oktober 2022 ini dilayani mulai jam 08.00 WIB sampai dengan jam 12.00 WIB.

Demikian informasi lokasi perpanjang SIM melalui SIM Keliling Jakarta pada Rabu, 12 Oktober 2022 lengkap dengan syarat yang harus dibawa.***

Editor: Sani Charonni

Tags

Terkini

Terpopuler