KPI Akan Larang Artis Pelaku KDRT Tampil di TV dan Radio, Bagaimana Nasib Rizky Billar?

1 Oktober 2022, 15:30 WIB
Rizky Billar. KPI menutup akses siaran TV hingga radio bagi tokoh publik yang menjadi pelaku KDRT, disertai dengan penjelasan nasib karier Rizky Billar. /Instagram @rizkybillar

BERITA DIY - Simak penjelasan dari KPI terhadap keputusannya yang menutup akses siaran TV hingga radio bagi pelaku KDRT, lantas bagaimana dengan nasib karier Rizky Billar?

Penjelasan berikut ini berdasarkan pernyataan Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan, Nuning Rodiah.

Beberapa waktu lalu warganet Indonesia beberapa kali dikejutkan dengan isu kekerasan terhadap perempuan hingga kasus KDRT.

Pada kasus KDRT yang terjadi di Indonesia baru-baru ini, terdapat kasus KDRT yang diduga dilakukan oleh Rizky Billar kepada istrinya, Lesti Kejora.

Baca Juga: Update Kasus KDRT Keluarga Leslar, Simak Kronologi Laporan Lesti Kejora yang Dibanting oleh Rizky Billar

Atas adanya kasus KDRT yang dilakukan oleh tokoh publik tersebut, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengambil langkah tegas terhadap para pelaku KDRT.

Dilansir dari ANTARA, KPI menutup akses pelaku KDRT untuk tampil sebagai pengisi acara hingga tamu dalam program siaran TV maupun radio.

Keputusan KPI dalam menutup akses siaran tokoh publik seperti artis, penyanyi, maupun pembawa acara dibenarkan oleh Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan, Nuning Rodiah.

"Di antara bentuk dukungan yang dapat ditunjukkan pengelola televisi dan radio adalah dengan menutup ruang bagi para pelaku kekerasan tersebut dalam ruang siar," ujar Nuning Rodiah, dikutip dari ANTARA pada 30 September 2022.

Baca Juga: Perkembangan Kasus KDRT Rizky Billar, 2 Orang Saksi di Periksa Penyidik: Polisi Benarkan Jika Lesti Dibanting

Hal tersebut dikarenakan apabila tokoh publik yang terbukti pelaku KDRT tampil di program siaran Indonesia, maka dikhawatirkan akan membawa dampak negatif bagi masyarakat.

Selain itu tokoh publik pelaku KDRT yang tetap tampil di program siaran TV hingga radio, akan menghambat upaya pemerintah menghapuskan KDRT di Indonesia.

“Segala bentuk kekerasan, terutama KDRT, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia, kekerasan dan KDRT juga merupakan bentuk diskriminasi dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan yang harus dihapus," jelas Nuning Rodiah.

Seharusnya tokoh publik bisa memberikan contoh positif kepada masyarakat melalui kehidupan sehari-harinya dan bukan contoh negatif seperti KDRT.

Upaya penghapusan KDRT di Indonesia diharapkan bisa dilakukan secara tegas oleh lembaga penyiaran di Indonesia sebagai bentuk penghormatan HAM.

Nuning Rodiah juga menyatakan bahwa KPI saat ini akan segera berkomunikasi dengan lembaga penyiaran terutama penanggung jawab siaran, untuk mengambil posisi yang tegas terhadap isu KDRT.

Baca Juga: Apa Itu KDRT yang Dialami Lesti Kejora dan Siapa Selingkuhan Rizky Billar?

"Harapannya, sikap tegas dari lembaga penyiaran ini, dapat memberikan edukasi positif kepada publik dalam menyikapi kasus-kasus kekerasan, baik itu KDRT ataupun diskriminasi lain," tambah Nuning Rodiah.

Apabila Rizky Billar terbukti sebagai pelaku KDRT sesuai dengan yang dilaporkan oleh Lesti Kejora, maka kariernya sebagai tokoh publik bisa ditutup oleh KPI.

Namun hingga saat ini status Rizky Billar masih menjadi terduga pelaku KDRT, dimana polisi akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Demikian penjelasan dari KPI terhadap keputusannya yang menutup akses siaran TV hingga radio bagi pelaku KDRT, disertai dengan penjelasan nasib karier Rizky Billar atas hal ini.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler