Daftar Nama Calon Pengganti Anies Baswedan Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta: Resmi Berhenti dari Jabatan Hari Ini

13 September 2022, 13:00 WIB
Berikut daftar nama calon Pj Gubernur DKI pengganti Anies Baswedan. /Instagram.com/@aniesbaswedan

BERITA DIY - Inilah daftar nama calon pengganti Anies Baswedan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta setelah dirinya resmi berhenti mulai pada hari ini.

Gubernur DKI Jakarta yaitu Anies Baswedan bersama dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menghadiri pengumuman berakhirnya masa jabatan yang diembannya.

Pemberhentian atau selesainya masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta tersebut diketahui berdasarkan pada Rapat Paripurna yang diadakan pada Selasa 13 September 2022 hari ini.

Sebelumnya diketahui bahwa Anies Baswedan bersama Ahmad Riza Patria merupakan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk periode 2017 hingga 2022.

Baca Juga: Siapa Saja Calon Pj Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies Baswedan? Ada 6 Orang Usulan DPRD dan Kemendagri?

Setelah nantinya resmi tidak menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, maka kemudian posisi yang diduduki oleh Anies Baswedan tersebut akan digantikan oleh Pj yang ditunjuk.

Pembahasan mengenai siapa Pj yang nantinya akan menggantikan Anies Baswedan tersebut belakangan telah menjadi pembahasan yang telah banyak dibahas oleh berbagai kalangan.

Terkait dengan nama siapa Pj pengganti Anies Baswedan berdasarkan pada sumber yang dihimpun mengerucut pada 3 nama yang memiliki peluang untuk menduduki jabatan tersebut.

Ketiga nama yang masuk dalam daftar calon Pj pengganti Anies Baswedan tersebut yaitu seperti Heru Budi Hartono, Juri Ardiantoro, dan nama terakhir yang juga muncul adalah Marullah Matali.

Baca Juga: Profil Sunny Tanuwidjaja, Mantan Staf Ahok dan Pembina PSI yang Disebut akan Bantu Anies Baswedan

Ketiga nama yang masuk dalam daftar calon Pj Gubernur DKI Jakarta tersebut diketahui telah memiliki kiprah atau karier yang panjang khususnya dalam dunia politik.

Seperti nama Marullah Matali yang diketahui bahwa dirinya merupakan atau menjabat sebagai Sekertaris Daerah atau Sekda DKI Jakarta yang dimulainya pada tahun 2020 yang lalu.

Sedangkan nama Juri Ardiantoro yang muncul adalah nama yang sudah tidak asing di DKI Jakarta. Pasalnya dirinya pernah menjabat sebagai ketua KPU DKI Jakarta dan turut dalam berbagai kebijakan yang diambil di Ibu Kota.

Nama terakhir yaitu Budi Hartono dirinya pernah menjabat sebagai Walikota Jakarta Utara dimulai pada tahun 2014 yang lalu. Kini dirinya diketahui menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden RI.

Baca Juga: Daftar 22 Ruas Jalan di DKI Jakarta yang Diganti Jadi Nama Tokoh Betawi Tahun Ini oleh Anies Baswedan

Menilik pada aturan yang berlaku mengenai Pj Gubernur, maka dapat diketahui bahwa jabatan tersebut dapat diberikan kepada yang menjabat pada jabatan tinggi madya berdasarkan pada UU No 10 Tahun 2016.

Nantinya seorang yang akan menjabat sebagai Pj Gubernur memiliki masa jabatan hingga terpilihnya Gubernur yang baru, atau dalam hal ini maka hingga sampai tahun 2024 mendatang.

Demikianlah informasi yang dapat diberikan mengenai daftar nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir hari ini.***

Editor: Muhammad Naufal Alyaa

Tags

Terkini

Terpopuler