BERITA DIY – Simak link dan cara cek terdaftar DTKS Tahap 3 DKI Jakarta atau tidak, pastikan sudah memenuhi 6 syarat agar tidak gagal lolos.
Adapun link dan cara cek terdaftar DTKS tahap 3 DKI Jakarta atau tidak bisa melalui SILADU atau Sistem Informasi Layanan dan Pengaduan. Pusat Data dan Informasi Jaminan Sosial.
Melalui link siladu.jakarta.go.id, masyarakat dapat cek penetapan DTKS tahap 3, cek kepesertaan bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ, serta mengajukan pertanyaan seputar DTKS maupun bansos PKD.
Pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahap 3 wilayah DKI Jakarta telah dibuka pada 22 Agustus 2022 lalu.
Bagi warga DKI Jakarta bisa melakukan pendaftaran DTKS tahap 3 di tahun 2022 hingga 10 September 2022 mendatang.
Jika terdaftar DTKS tahap 3, warga DKI Jakarta berkesempatan mendapatkan dana bantuan sosial yang bersumber dari APBN mulai dari PBI, PKH, BPNT, serta yang bersumber dari APBD yaitu KLJ, KPDJ, KAJ, KPAR, KP Plus, KJMU, serta BPMS.
Bagaimana Cara Daftar DTKS Tahap 3?
Terdapat dua cara yang dapat dilakukan untuk pendaftaran DTKS tahap 3, pertama yaitu melalui kantor kelurahan di domisili masing – masing dengan membawa KTP dan KK asli.
Kemudian yang kedua yaitu melalui link dtks.jakarta.go.id:
- Buka link dtks.jakarta.go.id
- Buat akun jika belum memiliki
- Login jika sudah memiliki akun
- Klik menu Pendaftaran
- Masukkan data diri, anggota keluarga, dan informasi rumah tangga ke sistem
- Klik “Kirim”
- Satu akun dapat digunakan untuk mendaftarkan sejumlah keluarga
Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos Online dari HP Agar Dapat Bansos BLT BBM Rp 600 Ribu Cair 1 September 2022
Melansir dari laman Instagram resmi Dinas Sosial DKI Jakarta, terdapat 11 tahap pendaftaran DTKS yang harus dilalui, jadi apabila warga DKI Jakarta sudah melakukan pendaftaran DTKS tahap 3, sejumlah pihak dan dinas terkait masih harus melakukan verifikasi dan pemadanan data yang diperlukan.
Cara Cek Terdaftar DTKS Tahap 3 atau Tidak
Cara cek apakah warga DKI Jakarta terdaftar DTKS tahap 3 atau tidak bisa melalui link SILADU, sebelumnya persiapkan dahulu data berupa NIK KTP.
Selanjutnya, berikut cara cek apakah terdaftar DTKS tahap 3 tahun 2022 atau tidak, melalui link SILADU:
- Buka link siladu.jakarta.go.id
- Ketik NIK KTP di kolom “Masukkan NIK”
- Klik “Cek NIK”
Tunggu hingga muncul keterangan apakah masuk penetapan DTKS tahap 3 tahun 2022 atau tidak.
Pihak Dinsos DKI Jakata menjelaskan bahwa terdapat enam rumah tangga yang dipastikan gagal lolos saat melakukan pendafataran DTKS, yaitu:
- Warga ber-KTP Non DKI Jakarta
- Tidak berdomisili di DKI Jakarta
- Rumah tangga memiliki mobil
- Ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TBI/POLRI/ Anggota DPR/DPRD
- Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah air kemasan bermerk (tidak termasuk air isi ulang)
- Dinilai tidak miskin oleh masyaraat setempat
- Rumah tangga memiliki tanah/lahan dan bangunan (dengan NJOP di atas Rp1 miliyar rupiah)
Itulah cara cek apakah warga DKI Jakarta terdaftar DTKS tahap 3 atau tidak melalui link SILADU lengkap dengan daftar 6 rumah tangga yang dipastikan gagal lolos DTKS.***