Link dan Cara Online Cek Sertifikat Tanah Milik Siapa via Website dan Aplikasi, Gratis!

20 Agustus 2022, 13:35 WIB
Ilustrasi sertifikat tanah, cara cek kepemilikan sertifikat tanah secara online via website. / Tangkap layar www.atrbpn.go.id

BERITA DIY - Berikut link dan cara online cek kepemilikan sertifikat tanah gratis dan mudah via website dan aplikasi.

Kini pengecekan sertifikat tanah bisa dilakukan secara mandiri via online tanpa perlu mendatangi dinas terkait.

Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah memberikan fasilitas berupa laman website yang bisa digunakan untuk mengecek status kepemilikan sertifikat tanah dengan mudah dan gratis.

Laman ini bisa diakses 24 jam sehingga masyarakat yang ingin melakukan pengecekan bisa mengakses kapanpun dan dimanapun.

Baca Juga: Cara Cek Sertifikat Tanah Online Gratis dan Mudah Agar Terhindar dari Mafia Tanah Lewat Link Ini

Kemudahan ini tentunya diharap mampu menghindarkan masyarakat kepada potensi terjebak oleh oknum-oknum mafia tanah.

Melansir dari laman Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN RI, sertifikat tanah adalah dokumen penting dalam kepemilikan properti atau bukti kepemilikan atas sebidang tanah yang legal dan punya landasan hukum yang kuat.

Berikut cara cek sertifikat tanah online via situs BPN

Masyarakat bisa mengecek sertifikat tanah melalui situs resmi BPN.

1. Akses laman https://www.atrbpn.go.id melalui browser PC atau smartphone

2. Ketuk menu 'Publikasi'

3. Isi empat kolom yang disediakan, lalu ketuk 'Cari Berkas'

4. Data info sertifikat akan ditampilkan, lengkap dengan info kepemilikannya.

Baca Juga: Membuat Sertifikat Tanah Secara Online Lewat Aplikasi dengan Mudah Ini Syarat dan Langkah-Langkahnya

Melalui langkah ini, masyarakat yang hendak mengecek status kepemilikan sertifikat tanah mereka tak perlu lagi repot-repot mendatangi kantor BPN.

Selain melalui website atrbpn.go.id, masyarakat bisa juga mengecek melalui aplikasi Sentuh Tanahku yang bisa diunduh terlebih dulu melalui App Store atau Google Play Store.

Berikut cara cek sertifikat tanah online via aplikasi

1. Download aplikasi Sentuh Tanahku 

2. Daftar/registrasi sebagai pengguna menggunakan alamat email aktif

3. Buat username beserta kata sandi yang diinginkan

4. Tunggu link aktivasi yang dikirimkan ke emailmu, lalu klik tautan tersebut

5. Tautan akan terhubung ke halaman aktivasi pengguna, lalu klik opsi "aktivasi" untuk mengaktifkan akun

Baca Juga: Presiden Jokowi Serahkahkan 1 Juta Sertifikat Tanah Dalam Rangka Bulan Bakti Agraria dan Tata Ruang

6. Login untuk masuk ke aplikasi, dengan username dan password yang sudah kamu buat

7. Setelah masuk, pilih layanan Cek Berkas BPN online Klik pada pilihan "info sertifikat" untuk melihat nomor sertifikat tanah beserta data-data kepemilikan

Demikian informasi mengenai link dan cara online cek kepemilikan sertifikat tanah gratis dan mudah via website dan aplikasi.***

Editor: Sani Charonni

Tags

Terkini

Terpopuler