Hukum Berkurban Kalau Belum Akikah, Mana yang Lebih Didahulukan? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

2 Juli 2022, 08:22 WIB
Ilustrasi hukum berkurban kalau belum akikah, dan mana yang lebih didahulukan? Simak artikel ini untuk penjelasan Ustadz Abdul Somad (UAS). /Tangkap layar YouTube Ustadz Abdul Somad Official

BERITA DIY – Bagaimana hukum berkurban kalau belum akikah, dan mana yang lebih didahulukan? Simak artikel ini untuk penjelasan Ustadz Abdul Somad.

Setiap menjelang Hari Raya Idul Adha, akan timbul pertanyaan seperti bagaimana hukum berkurban bagi orang yang belum akikah, serta mana yang lebih didahulukan? Begini penjelasan Ustadz Abdul Somad.

Kurban dan akikah berkaitan dengan menyembelih hewan, jika hewan kurban dilaksanakan setelah selesai menjalankan shalat Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah sampai terbenam matahari pada tanggal 13 Dzulhijjah.

Hal ini sesuai dengan a-Quran Surat al-Kautsar ayat 1 dan 2:

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Ungkap 5 Tanda Kiamat yang Mulai Terasa, Apa Saja? Ini Rinciannya

اِنَّآ اَعْطَيْنٰكَ الْكَوْثَرَۗ

 فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ

“Sesungguhnya Kami telah memberimu (Nabi Muhammad) nikmat yang banyak. Maka, laksanakanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah!”

Sedangkan akikah pelaksanaannya fleksibel, bisa dilakukan sejak anak lahir hingga sebelum mencapai usia baligh. Sebab, akikah adalah salah satu bentuk bentuk rasa syukur atas kelahiran si buah hati.

Baca Juga: Hukum Kurban bagi Orang yang Belum Aqiqah Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan Salman bin Amir Addhabi berkata bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda:

"Bersamaan lahirnya anak laki-laki itu ada akikah maka tumpahkanlah [penebus] darinya darah [sembelihan] dan bersihkan darinya kotoran [cukur rambutnya]," (H.R. Bukhari).

Bagaimana hukum berkurban kalau belum akikah, dan mana yang lebih didahulukan? Begini penjelasan Ustadz Abdul Somad.

Dikutip BERITA DIY dari laman YouTube Ustadz Abdul Somad Official yang berjudul Bolehkan Mencampur Akikah dengan Qurban? Pada 12 Juli 2020.

Baca Juga: Sepele! Doa Tidak Akan Terkabul Jika Tidak Membaca Kalimat Ini Kata Ustadz Abdul Somad

"Akikah saya, tanggung jawab ayah saya terhadap saya. Akikah saya, tanggung jawab orangtua saya terhadap saya, bukan urusan saya. Sedangkan kurban tanggung jawab saya terhadap diri saya," ujarnya dikutip BERITA DIY dari Youtube Ustadz Abdul Somad Official, 12 Juli 2020.

Ustadz Abdul Somad kemudian menjelaskan mengenai akikah atau kurban yang lebih dahulu, dengan memberi perumpamaan dengan pemilikan uang sebesar Rp2,5 juta. Maka yang diniatkan terlebih dahulu adalah berkurban, karena akikah bukan tanggung jawab kita.

Bagaimana dengan akikah untuk diri sendiri? Ustadz Abdul Somad kemudian menjelaskan bahwa jika kamu ingin melaksanakan akikah untuk diri sendiri, hukumnya diperbolehkan.

"Jadi, kalau ada orang punya uang Rp5 juta. Ini Rp2,5 juta untuk kurban, Rp2,5 juta untuk akikah. Sah! Tapi kalau uangnya cuma Rp2,5 juta, antara akikah dan kurban, maka dia kurban saja. Akikah bisa lain waktu kapan-kapan kalau ada uang akikah," lanjut Ustadz Abdul Somad.

Baca Juga: Ingin Hidup dengan Rezeki yang Melimpah dan Penuh Berkah? Ini Tips Menurut Ustadz Abdul Somad

Ustadz Abdul Somad menegaskan kembali bahwa kalau akikah merupakan tanggung jawab orangtua terhadap anak. Dan hukum akikah tidaklah wajib.

"Tidak ada satu mazhab pun yang mengatakan kalau hukum akikah wajib. Akikah hukumnya sunnah muakkad. Tidak ada kaitannya, siapa yang gak akikah dulu gak boleh kurban sekarang, gak ada itu. Gak ada hukum kait antara akikah dengan kurban," ungkap Ustadz Abdul Somad.

Demikian penjelasan mengenai hukum berkurban kalau belum akikah, dan mana yang lebih didahulukan menurut Ustadz Abdul Somad.***

Editor: Sani Charonni

Tags

Terkini

Terpopuler