Tips Memilih Hewan Kurban yang Sehat di Tengah Wabah PMK, Ini Syarat Binatang Kurban yang Harus Dipenuhi

24 Juni 2022, 11:45 WIB
Ilustrasi - Tips memilih hewan kurban yang sehat di tangah wabah Mulut dan Kuku (PMK), dilengkapi dengan informasi seputar syarat binatang kurban yang harus dipenuhi. /PIXABAY/@ulleo

BERITA DIY – Berikut merupakan tips memilih hewan kurban yang sehat di tangah wabah Mulut dan Kuku (PMK), dilengkapi dengan informasi seputar syarat binatang kurban yang harus dipenuhi.

Tidak lama lagi, umat muslim akan merayakan Hari Raya Idul Adha 1443 H. Menurut Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Hari Raya Idul Adha jatuh pada tanggal 09 Juli 2022.

Hal tersebut berdasarkan Maklumat PP Muhammadiyah Nomor: 01/MLM/I.0/E/2022 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah 1443 H.

Sementara itu, Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia masih akan melakukan pemantauan hilal untuk menentukan waktu Idul Adha yang kemudian diumumkan melalui sidang isbat yang akan digelar pada Rabu, 29 Juni 2022.

Baca Juga: Rahasia Hewan Kurban Enak Tanpa Diberi Bumbu dan Tidak Bau Saat Masih di Kandang Kata Dokter Zaidul Akbar

Pada saat Hari Raya Idul Adha, kaum muslim biasanya mengadakan pemotongan hewan kurban. Hukum pelaksanaan kurban adalah sunnah muakkadah.

Dalilnya tertera dalam surah Al-Kautsar ayat 2 sebagai berikut:

"Maka laksanakanlah sholat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah),” (QS. Al Kautsar (108): 2).

Dalam hadits lain, Rasulullah SAW juga memberikan peringatan kepada orang yang memiliki rezeki namun tidak melakukan kurban sebagai berikut:

“Barangsiapa yang memiliki kelapangan (harta), sedangkan ia tidak berkurban, janganlah dekat-dekat tempat sholat kami.” (H.R. Ahmad, Ibnu Majah, dan Hakim).

Baca Juga: Syarat Hewan Kurban Pada Hari Raya Idul Adha 2022: Jenis, Usia, Kondisi, dan Kepemilikan Hewan

Dalam syariat Islam, hewan ternak haruslah memenuhi syarat-syarat tertentu agar sah dijadikan kurban.

Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi hewan kurban, dilansir oleh Berita DIY dari situs Pondok Pesantren Lirboyo

1. Hewan kurban harus berupa binatang ternak, hal ini berdasarkan firman Allah SWT:

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ

“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka.” (QS. Al-Hajj: 34)

Maksud dari binatang ternak di sini adalah unta, sapi (termasuk pula kerbau), dan kambing, baik kambing jenis domba atau kambing biasa, baik hewan jantan maupun betina.

Baca Juga: Keutamaan Kurban Hari Raya Idul Adha: Hukum, Syarat Hewan Kurban, Hingga Waktu yang Baik untuk Menyembelih

2. Usia telah memenuhi batas minimal yang ditentukan syariat. Dengan rincian sebagai berikut:

- Berusia 5 tahun dan telah masuk tahun ke 6 untuk unta.

- Berusia 2 tahun dan telah masuk tahun ke 3 untuk sapi.

- Berusia 1 tahun, atau minimal berumur 6 bulan untuk kambing jenis domba.

- Berusia 1 tahun dan telah masuk tahun ke 2 untuk kambing jenis biasa.

3. Tidak mengalami cacat yang dapat mengurangi kuantitas daging atau anggota tubuh lain yang biasa dikonsumsi, semisal buta sebelah matanya, penyakitan, pincang, dan terlalu kurus.

Cacat tersebut tidak sampai mengurangi daging atau anggota tubuh lain yang biasa dikonsumsi, seperti terpotong tanduknya, maka tetap mencukupi dijadikan hewan kurban.

Lebih lanjut, apabila hewan kurban tidak memenuhi kriteria tersebut, hukum pelaksanaannya menjadi tidak sah.

Baca Juga: Syarat Hewan Kurban Idul Adha adalah Musinnah, Artinya Apa? Simak Keutamaan, Dalil, dan Waktu Penyembelihan

Tips dalam memilih hewan kurban di tengah wabah PMK antara lain dengan melihat kondisi fisiknya, memeriksa kaki dan kuku, dan mengamati cermin hidung (muzzle).

Hewan kurban yang sehat biasanya juga memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Untuk mengetahui hewan kurban sehat, simak tipsnya berikut ini.

1. Hewan dilihat dari sisi kanan, kiri depan dan belakang untuk melihat kondisi fisiknya.

2. Sebelum membeli hewan, pembeli dapat meminta pedagang untuk menjalankan hewan yang mau dibeli.

3. Perlu memeriksa kaki dan kuku hewan kurban.

4. Memberikan pakan pada hewan, dan memeriksa secara seksama lubang tubuh dan mata.

5. Memeriksa cermin hidung, apabila kering maka menunjukkan hewan tersebut sakit atau demam. Lanjut dia mengatakan, syarat hewan kurban berikutnya adalah tidak cacat.

Demikianlah tips memilih hewan kurban yang sehat di tangah wabah PMK, dilengkapi informasi seputar syarat binatang kurban yang harus dipenuhi.***

Editor: Bagus Aryo Wicaksono

Tags

Terkini

Terpopuler