BERITA DIY - Link dan cara cek KTP penerima BPUM 2022 sedang banyak dicari orang. Apalagi, BLT UMKM ini akan cair ke 12,8 juta orang yang memiliki kriteria berikut.
Kemenkop UKM memastikan program BPUM yang ditujukan ke UMKM akan dilanjutkan tahun 2022 ini. Anggaran sekitar Rp 7,68 triliun sudah diajukan ke Kemenkeu.
“BPUM 2022 akan dilanjutkan. Namun, statusnya kita menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan dengan total anggaran sekitar kurang lebih Rp7,68 triliun,” ungkap Deputi Usaha Mikro Kemenkop UKM Eddy Satriya beberapa waktu lalu.
Dengan anggaran itu, rencananya per orang akan mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp 600 ribu. Memang tak sebesar BPUM 2020 atau 2021.
Diketahui bahwa pada BPUM 2022 pemerintah memberi bantuan Rp 2,4 juta, sedangkan pada 2021 sebanyak Rp 1,2 juta.
Meski besarannya berbeda, tujuan dari penyaluran BPUM atau BLT UMKM ini tetap sama, yakni membantu UMKM untuk bangkit di masa pandemi Covid-19.
Adapun kriteria 12,8 juta orang penerima BLT UMKM di antaranya yaitu WNI, pemilik usaha mikro, bukan penerima BT PKLWN, serta bukan ASN, TNI dan Polri.
Jika berkaca dari tahun lalu, pemerintah menyalurkan BPUM melalui bank BRI dan BNI. Masyarakat pun bisa mengecek NIK KTP mereka, apakah termasuk penerima atau bukan.
Link dan cara cek penerima BPUM menggunakan NIK KTP yaitu:
Eform BRI
- Buka link eform.bri.co.id/bpum.
- Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia.
- Isi kode verifikasi dengan yang tercamtum pada laman di kolom yang tersedia.
- Klik "Proses Inquiry", akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.
BPUM BNI
- Masuk melalui link resmi yaitu banpresbpum.id
- Masukkan NIK KTP ke kolom yang sebelumnya telah disediakan.
- Kemudian akan muncul nama menjadi penerima BPUM.
Sayangnya, untuk BPUM atau BLT UMKM 2022 belum diketahui akan menggunakan skema hingga cara cek yang sama atau tidak. Sebab aturannya masih dikaji.
Demikian info link dan cara cek KTP penerima BPUM 2022, BLT UMKM ini akan cair ke 12,8 juta orang yang memiliki kriteria di atas.***