PPDB Jatim 2022 SMA dan SMK Tahap I Dibuka Hari Ini, Cek Jadwal Pengambilan PIN

20 Juni 2022, 10:49 WIB
Ilustrasi - PPDB Jatim (Jawa Timur) 2022 SMA dan SMK tahap I yang dibuka hari ini, cek jadwal pengambilan PIN di sini. /UNSPLASH/Ed Us

BERITA DIY - Simak informasi PPDB Jatim (Jawa Timur) 2022 SMA dan SMK tahap I yang dibuka hari ini, cek jadwal pengambilan PIN di sini.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Timur (Jatim) jenjang SMA dan SMK Tahap I resmi dibuka hari ini, Senin, 20 Juni 2022.

Sebagai informasi, seluruh proses pendaftaran PPDB Jatim 2022 dilakukan secara online atau daring. 

Pada PPDB tahap I yang dibuka hari ini adalah untuk jalur afirmasi SMA dan SMK. PPDB Jatim 2022 membuka beberapa jalur yaitu: Jalur Zonasi, Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas, dan Jalur Prestasi.

Baca Juga: PPDB Jatim 2022 Pendaftaran SMA SMK Dibuka Hari Ini Begini Caranya, Pengajuan PIN Diperpanjang Sampai 4 Juli

Selain itu, panitia PPDB Jatim 2022 memperpanjang batas waktu pengajuan PIN. Semula calon peserta didik bisa melakukan pengambilan PIN mulai 2 Juni hingga 18 Juni 2022 pukul 01.00 sampai 23.59 WIB. Namun pengambilan PIN diperpanjang hingga Senin, 4 Juli 2022 - pkl. 12.00 WIB.

“Batas waktu pengajuan PIN diperpanjang sampai dengan hari pertama dibukanya pendaftaran di tahap 5 PPDB Jatim 2022, yaitu hari Senin, 4 Juli 2022 - pkl. 12.00 WIB,” demikian pengumuman di laman https://ppdbjatim.net/.

Jadwal PPDB Jatim 2022 Jenjang SMA dan SMK Tahap I

PPDB Tahap I

Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, dan Jalur Prestasi Hasil Lomba.

Pendaftaran 20 – 21 Juni 2022 pukul 01.00 – 23.59 WIB

Verifikasi dan Validasi oleh SMA/SMK 21 - 23 Juni 2022 sampai 16.00 WIB

Pengumuman 24 Juni 2022 pukul 08.00 WIB

Cetak Bukti Penerimaan oleh Siswa 24 Juni 2022 pukul 08.00 - 23.59 WIB

Baca Juga: Cara Cek Pengumuman Online PPDB 2022 Jenjang SMP-MTS Kota Malang Jalur Zonasi 17 Juni di Link Ini

Tata Cara PPDB Jatim 2022 Jenjang SMA dan SMK Tahap I

Jalur Afirmasi

1. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN dan PIN.

2. Untuk SMA, memilih satu sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona yang berbatasan.

3. Untuk SMK, memilih satu kompetensi keahlian di sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona.

4. Khusus peserta didik dari keluarga tidak mampu mengunggah bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), Kartu Bantuan Pangan Non Tunai (KBPNT), Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), dan/atau Program bantuan Pemerintah Daerah lainnya sebagai bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.

5. Khusus peserta didik dari Anak Buruh mengunggah poin 4 ditambah dengan surat/tanda keanggotaan Asosiasi Buruh yang dimiliki orang tua/wali.

6. Khusus peserta didik penyandang disabilitas, mengunggah hasil asesmen awal (Asesmen fisik/Psikologis, Akademik, Fungsional, Sensorik dan Motorik oleh Psikolog, Psikiater, Dokter Spesialis) dan Surat keterangan dari Kepala Sekolah asal.

7. Mengunduh bukti pendaftaran.

Baca Juga: Daftar Ulang PPDB SMP Surabaya 2022 Terakhir Besok, 17 Juni 2022 Pukul 23.59 WIB, Ini 3 Jalur yang Dibuka

Jalur Perpindahaan Tugas Orang Tua/Wali

1. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN dan PIN.

2. Untuk SMA, memilih satu sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona yang berbatasan.

3. Untuk SMK, memilih satu kompetensi keahlian di sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona.

4. Untuk jalur pindah tugas orang tua/wali mengunggah SK mutasi/perpindahan tugas orang tua/wali yang diterbitkan oleh instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.

5. Khusus anak guru/tenaga kependidikan memilih satu sekolah untuk jenjang SMA atau memilih satu kompetensi keahlian untuk jenjang SMK sesuai dengan sekolah tempat orang tuanya bertugas.

6. Khusus anak guru atau tenaga kependidikan SMA/SMK Negeri, mengunggah Surat Penugasan orang tua sebagai Guru atau Tenaga Kependidikan dari Kepala Sekolah SMA/SMK tempat bertugas.

7. Khusus anak tenaga kesehatan mengunggah Surat Keterangan dari atasan langsung rumah sakit/puskesmas tempat orang tuanya bertugas.

8. Mengunduh bukti pendaftaran

Jalur Prestasi Hasil Perlombaan dan/atau Penghargaan

1. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN dan PIN.

2. Untuk SMA, memilih satu sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona yang berbatasan.

3. Untuk SMK, memilih satu kompetensi keahlian di sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona.

4. Mengisi data prestasi dan mengunggah bukti dokumen prestasi.

5. Mengunduh bukti pendaftaran.

Pengambilan PIN oleh Calon Pendaftar

2 - 18 Juni 2022 pukul 01.00 – 23.59 WIB (diperpanjang sampai 4 Juli 2022 - pkl. 12.00 WIB)

 

Tata Cara Pengambilan PIN PPDB Jatim 2022

Bagi Lulusan Jatim 2022

1. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN, dan Tanggal Lahir.

2. Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili.

3. Menentukan titik lokasi rumah.

4. Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh operator SMA/SMK maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.

Bagi Lulusan Jatim 2022 yang nilai rapor tidak/belum diisikan oleh kepala sekolah SMP/Sederajat asal:

1. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN, dan Tanggal Lahir.

2. Mengisi nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5 dan mengunggah foto rapor per semester.

3. Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili.

4. Menentukan titik lokasi rumah.

5. Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh operator SMA/SMK maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.

Bagi Lulusan Jatim Tahun Sebelumnya (2021)

1. Untuk Siswa Lulusan SMP Jatim sebelum tahun 2022, mengisi identitas pribadi: NISN, Nama siswa sesuai Ijazah dalam huruf kapital, pilih sekolah asal yang ada dalam sistem.

2. Mengisi nilai rapor semester 1 sampai semester 5 dan mengunggah foto rapor per semester.

3. Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili.

4. Menentukan titik lokasi rumah.5. Sistem memberikan akun dan password untuk login selanjutnya (setelah 2-3 hari) agar dapat melihat hasil verifikasi petugas.

6. Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh sekolah maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.

Baca Juga: Pengumuman Daftar Ulang PPDB SMP Surabaya Tahun 2022 Terakhir Besok Malam, 17 Juni 2022 Pukul 23.59 WIB

Bagi Lulusan Luar Jatim

1. Untuk Siswa Lulusan SMP luar Jatim, mengisi identitas pribadi: NISN, Nama siswa sesuai ijazah dalam kapital, nama sekolah asal sesuai ijazah.

2. Mengisi nilai rapor semester 1 sampai semester 5 dan mengunggah foto rapor per semester.

3. Untuk lulusan SMP/sederajat luar Jatim, mengisi nilai akreditasi dalam bentuk angka dari sekolah asal dan mengunggah foto sertifikat akreditasi.

4. Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili.

5. Menentukan titik lokasi rumah.

6. Sistem memberikan akun dan password untuk login selanjutnya (setelah 2-3 hari) agar dapat melihat hasil verifikasi petugas.

7. Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh sekolah maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.

Tata Cara Pengecekan PIN PPDB Jatim 2022

1. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN, dan Tanggal Lahir.

2. Calon peserta didik dapat melihat dan menyimpan PIN.

Itulah informasi PPDB Jatim (Jawa Timur) 2022 SMA dan SMK tahap I yang dibuka hari ini, cek jadwal pengambilan PIN.***

 

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler