BERITA DIY - Berikut cara cek hasil seleksi pengumuman online PPDB 2022 jenjang SMP-MTS Kota Malang jalur zonasi Kamis, 17 Juni di link ppdbkotamalang.id.
PPDB SMP Kota Malang jalur zonasi adalah seleksi yang diperuntukkan bagi calon peserta didik baru lulusan SD sederajat yang tinggal di Kota Malang.
Adapun kuota tampung PPDB 2022 Kota Malang adalah 50 persen dari total pendaftaran, dengan kriteria berbasis jarak tempat tinggal peserta dengan SMP terdekat.
Pengumuman hasil seleksi PPDB SMP Kota Malang 2022 akan dirilis pada 17 Juni mulai pukul 08.00 WIB.
Kemudian, bagi peserta yang lolos akan melakukan lapor diri atau daftar ulang PPDB Kota Malang 2022 pada 17-18 Juni 2022, pukul 08.00 WIB - 16.00 WIB.
Jika peserta lolos PPDB SMP Kota Malang 2022 tak melakukan lapor diri pada jadwal yang ditentukan, oleh sistem akan dianggap mengundurkan diri.
Pun perlu dicatat, peserta calon siswa yang sudah lapor diri online, tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur lain.
Peserta calon siswa yang telah diterima di sekolah tujuan dan sudah lapor diri tapi mengundurkan diri tidak dapat ikuti proses PPDB lainnya. Kuota yang ditinggalkan akan dilimpahkan ke PPDB Bersama Tahap Kedua.