Bantuan Rp 200 Ribu Cair Sampai 30 Juni 2022, Cek Penerima BPNT Ikuti 4 Langkah di Sini

14 Juni 2022, 19:40 WIB
Ilustrasi - Bantuan BPNT Rp 200 ribu cair sampai 30 Juni 2022. /Tangkap Layar Instagram/@kemensosri

BERITA DIY - Bantuan Rp 200 ribu cair sampai 30 Juni 2022. Cek penerima BPNT dengan ikuti empat langkah di sini.

Bantuan Rp 200 ribu diberikan pemerintah melalui program Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT.

Akan tetapi, tidak sesuai namanya, mulai awal tahun kemarin bansos BPNT diberikan secara tunai.

Kemensos menyalurkan BPNT melalui Kantor Pos. Masyarakat bisa mengambil dana BPNT dengan membawa berkas, di antaranya KTP dan KK.

Baca Juga: Link Cek Penerima Bansos Sembako BPNT Rp200 Ribu Juni 2022 di Sini, Simak Syarat dan Bantuan Cair Dimana?

Perlu diketahui BPNT diberikan pemerintah per bulan sebesar Rp 200 ribu. Termasuk, pada Juni hingga tanggal 30 mendatang ada penyaluran BPNT.

Nah, untuk menjadi penerima bansos BPNT, masyarakat harus memenuhi setidaknya lima syarat berikut:

1. Warga negara Indonesia atau WNI.

2. Masyarakat yang tergolong miskin.

Baca Juga: Bansos Sembako BPNT Juni 2022 Bisa Untuk Modal Usaha? Cek Penerima Pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id

3. Masyarakat yang tergolong rentan miskin.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI dan Polri.

5. Terdaftar di DTKS Kemensos atau di link resmi Kemensos.

Sedangkan untuk cek penerima BPNT bisa mengikuti empat langkah yang ada di sini:

Baca Juga: Pakai Aplikasi Cek Bansos, Cek Status Kapan Bansos Sembako BPNT Rp200 Ribu Juni 2022 Cair di Kantor Pos

- Akses link cekbansos.kemensos.go.id

- Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP

- Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar

- Klik tombol 'Cari Data', maka muncul daftar penerima bantuan ini

Baca Juga: Dapatkan Tanda Ini, Bansos Sembako BPNT Rp 200 Ribu Cair di Kantor Pos Sebelum Akhir Juni 2022

Demikian informasi bantuan Rp 200 ribu cair sampai 30 Juni 2022 dan cara cek penerima BPNT dengan ikuti empat langkah di atas.***

Editor: F Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler