Pungli Adalah Apa? Simak Arti, Contoh Tindakan, dan Perbedaannya dengan Suap

26 Mei 2022, 23:17 WIB
Ilustrasi: Pengertian dan contoh tindakan dari pungli serta perbedaan dengan kata suap. /Tangkap layar Instagram.com/ @upg_kkp

BERITA DIY – Simak penjelasan tentang pungli adalah apa, lengkap dengan arti, contoh, aturan hukum, dan perbedaan dengan suap.

Kata pungli sering kali terdengar dalam beberapa kasus dan sering disamakan dengan siap, dan beberapa tindak pemerasan hingga korupsi.

Jika melansir dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pungli merupakan akronim dari kata pungutan liar.

Baca Juga: Kronologi Pedagang Pasar Bogor Mengadu Soal Pungli Kepada Presiden Jokowi yang Membuat Pamannya Dipenjara

Baca Juga: Viral, Biaya Parkir Bus Wisatawan Nuthuk Rp 350.000 per 2 Jam di Malioboro Yogyakarta, Pemkot: Pidana Pungli!

Salah satu contoh tindakan pungli seperti ketika seorang pegawai negeri atau pejabat negera meminta pembayaran uang tidak sesuai aturan sebenarnya untuk tujuan tertentu.

Selengkapnya, berikut penjelasan tentang pungli adalah apa, arti, contoh, aturan hukum, dan perbedaan dengan suap.

Arti Pungli

Melansir laman Unit Pengendalian Gratifikasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (UPG KKP), pungli juga disebut pemerasan.

Dimaksudkan sama dengan pemerasan dikernakan tindakan pungli terjadi apabila petugas pelayanan aktif menawarkan jasa maupun meminta imbalan atas suatu layanan tertentu.

Baca Juga: Kafe Ucok Baba Jadi Korban Pungli Preman Modus Keamanan, Pelaku Diringkus Tim Jaguar dan Berakhir Damai

Biasanya, maksud dari kegiatan meminta imbalan dari penyedia jasa agar dapat membantu mempercepat tercapainya tujuan pengguna jasa meskipun hal tersebut melanggar prosedur yang semestinya.

Beberapa kasus juga menyebutkan bahwa kata pungli kerap diganti dengan uang rokok, atau uang terima kasih.

Contoh Tindakan

Pada Sabtu, 7 Mei 2022 lalu, Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon menamngkap 3 orang yang diduga terlibat sebagai pelaku pungli di kawasan objek wisata Mercusuar Pantai Anyer, Kabupaten Serang, Banten.

Modus dari pelaku pungli tersebut yaitu menarik tiket parkir sebesar Rp20 ribu untuk roda dua dan Rp50 ribu untuk roda empat, di mana uang parkir juga tidak pernah disetorkan kepada pemerintah sebagai retribusi daerah.

Baca Juga: Daftar Janji Kapolri Listyo Sigit Prabowo: Ubah Citra Polisi Arogan-Pungli hingga Keadilan Hukum

Perbedaan dengan Suap

Adapun suap adalah tindakan pengguna jasa yang aktif menawarkan imbalan kepada petugas layanan, biasanya dimaksudkan agar tujuan yang dikehendaki lebih cepat tercapai meski melanggar prosedur.

Jika dalam pungli petugas pelayanan yang aktif menawarkan jasa atau meminta biaya, sedangkan perbedaan dalam suap yaitu pengguna jasa yang aktif menawarkan imbalan.

Itulah pengertian dari pungli, lengkap dengan contoh tindakan dan perbedaannya dengan suap.***

Editor: Mufit Apriliani

Tags

Terkini

Terpopuler