Profil Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Ditetapkan Jadi Tersangka Suap oleh KPK: Asal Partai dan Karier

- 14 Mei 2022, 08:36 WIB
Ilustrasi profil Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy ditetapkan jadi tersangka suap oleh KPK: asal partai dan karier.
Ilustrasi profil Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy ditetapkan jadi tersangka suap oleh KPK: asal partai dan karier. /Tangkap layar Pemkab Ambon

BERITA DIY - Simak profil Richard Louhenapessy Wali Kota Ambon yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, asal partai dan karier. Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) telah menetapkan bahwa Richard Louhenapessy sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Dikutip dari ANTARA, dalam kasus ini tidak hanya Richard Louhenapessy yang menjadi tersangka, tetapi juga ada dua orang lainnya yaitu staf Tata Usaha Pimpinan Pemerintah Kota Ambon Andrew Erin Hehanusa dan Amri karyawan Alfamidi Kota Ambon.

Richard Louhenapessy dan Andrew Erin Hehanusa sudah ditahan KPK. Mereka akan ditahan selama 20 hari terhitung dari 13 Mei 2022 sampai 1 Juni 2022.

Baca Juga: Profil Shesar Hiren Rhustavito, Penentu Indonesia ke Final: Akun IG, Pasangan, Prestasi, BWF Ranking, dll

Sedangkan untuk Amri belum memenuhi panggilan KPK, hal ini disampaikan oleh ketua KPK Firli Bahuri.

“Berdasarkan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, KPK memerintahkan kepada saudara Amri untuk segera memenuhi kewajiban untuk hadir di dalam panggilan KPK”. Ujar Firli Bahuri seperti dikutip BERITA DIY dari Antara pada 13 Mei 2022.

Berikut ini profil dan biodata Richard Louhenapessy Wali Kota Ambon yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dikutip BERITA DIY dari PEMKOT AMBON:

Nama: Richard Louhenapessy

Tempat dan tanggal lahir: Ambon, 20 April 1955

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x