BERITA DIY - Simak informasi aturan ganjil genap di kawasan Puncak mulai 25-29 Mei 2022 terbaru selama libur Kenaikan Isa Almasih dan akhir pekan.
Kawasan puncak Bogor sudah menjadi langganan tempat liburan untuk warga di Jabodetabek, karenanya Polres setempat memberlakukan ganjil genap.
aturan atau skema ganjil genap menuju puncak Bogor ini resmi diberlakukan melalui Satlantas Polres Bogor di hari libur.
Baca Juga: Siap-siap Sistem Ganjil Genap di Jalur Puncak Saat Libur Panjang
Terbaru untuk menindak lanjuti hari libur Kenaikan Isa Almasih hingga menuju akhir pekan Minggu ini dari 25 hingga 29 Mei 2022.
Dilansir dari akun Instagram Satlantas Polres Bogor @tmcpolresbogor, penerapan skema aturan ganjil genap kali ini akan berlangsung cukup lama.
Dalam postingan Satlantas Polres Bogor skema aturan ganjil genap akan dimulai Rabu, 25 Mei 2022 pukul 14.00 WIB hingga Minggu, 29 Mei 2022 pukul 21.00 WIB.
Diberlakukan aturan ganjil genap dengan durasi cukup lama ini memiliki tujuan untuk antisipasi kepadatan lalu lintas selama libur dan akhir pekan.
Mengingat dengan pengalaman yang ada baik selama libur atau akhir pekan lalu lintas menuju puncak Bogor kerap terjadi kemacetan.
Selain itu pemberlakukan ganjil genap kali ini juga diharapkan bisa membantu masyarakat untuk kelancaran perjalanan serta kenyamanan pengendara.
Baca Juga: Aturan Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Mulai Hari Ini, Berikut Daftar Lokasi Penerapannya
Sebagai informasi, besok Kamis, 25 Mei 2022 merupakan Hari Raya Kenaikan Isa Almasih diprediksi masyarakat akan melakukan liburan salah satunya puncak Bogor.
Adapun pemberlakuan ganjil genap di kawasan Puncak Bogor berlaku untuk kendaraan pribadi, baik mobil maupun motor.
Nantinya, seluruh kendaraan yang akan melintas diimbau untuk menyesuaikan angka terakhir pada plat nomornya dengan tanggal di hari tersebut.
Bagi kendaraan yang memiliki angka akhiran pada plat nomornya tidak sesuai, akan diminta putar balik dan mencari jalur alternatif lainnya.
Demikian informasi aturan ganjil genap di kawasan Puncak mulai 25-29 Mei 2022 terbaru selama libur Kenaikan Isa Almasih dan akhir pekan.***