Penyebab Arab Saudi Larang Warganya ke Indonesia, Benarkah karena Covid-19? Ini Aturan PPKM hingga 6 Juni 2022

24 Mei 2022, 13:00 WIB
ILUSTRASI - Covid-19 jadi penyebab Arab Saudi larang warganya ke Indonesia, simak aturan terbaru PPKM Jawa Bali. /UNSPLASH/fusion_medical_animation

BERITA DIY - Inilah penyebab Arab Saudi mengeluarkan aturan larang warganya untuk ke Indonesia, beserta dengan kondisi kasus Covid-19 di Indonesia dan aturan terbaru PPKM hingga 8 Juni 2022.

Pemerintah Arab Saudi secara resmi telah mengeluarkan kebijakan untuk melarang warganya bepergian atau melakukan perjalanan ke sejumlah negara, salah satunya adalah ke Indonesia.

Kebijakan untuk memberikan larangan kepada warganya untuk pergi ke Indonesia dan sejumlah negara lain tersebut disebutkan karena merebaknya kasus Covid-19 belakangan ini.

Baca Juga: Profil Lengkap Jesse Choi, Suami Maudy Ayunda Mulai dari Keturunan, Pekerjaan, Karier dan Pendidikan

Aturan atau kebiakan untuk memberikan larang terhadap warganya bepergian ke sejumlah negara tersebut diberlakukan oleh pemerintah Arab Saudi yaitu mulai pada Minggu 22 Mei 2022 yang lalu.

Tak hanya Indonesia, pemerintah Arab Saudi secara resmi telah merilis sejumlah negara yang masuk dalam larangan warganya untuk sementara bepergian ke tujuan tersebut.

Setidaknya terdapat 16 negara yang masuk dalam daftar untuk melarang warganya melakukan perjalanan, berikut merupakan daftar lengkapnya:

1. Indonesia
2. Vietnam
3. Kongo
4. India
5. Libya
6. Vietnam
7. Afghanistan
8. Turki
9. Iran
10. Lebanon
11. Suriah
12. Venezuela
13. Armenia
14. Yaman
15. Somalia
16. Ethiopia

Baca Juga: PPKM Diperpanjang Setelah Lebaran Sampai Kapan, Aturan Terbaru Pembatasan hingga DIY Masuk Level Berapa?

Lebih lanjut, mengenai kasus Covid-19 yang terjadi di Arab Saudi sendiri berdasarkan pada laman worldometers.info, secara grafik memang memiliki tren peningkatan yang sedikit hingga Mei 2022.

Berdasarkan update data yang dihimpun hingga pada 24 Mei 2022, disebutkan bahwa jumlah kasus Covid-19 di Arab Saudi mencapai 763.629 kasus, sedangkan jumlah kesembuhan yang dimiliki yaitu 748.030.

Sedangkan mengenai jumlah kasus meninggal dunia akibat Covid-19 mencapai 9.131. Jika dalam hitungan presentase, maka jumlah kesembuhan yaitu 99 persen, sedangkan presentase meninggal dunia yaitu 1 persen.

Baca Juga: Jadwal PPKM Luar Jawa-Bali Terbaru Level 1-3 Resmi Diperpanjang hingga Dua Pekan

Disisi lain, jika menilik pada kasus Covid-19 di Indonesia, juga mengalami tren membaik atau penurunan jumlah kasus yang terjadi pada setiap daerah di Indonesia.

Bahkan berdasarkan pada laman Instagram Kemenkes yaitu @kemenker_ri, pemerintah menyatakan dalam proses transisi menuju endemi dan melonggarkan pemakaian masker.

Meski demikian, pemerintah tetap melaksanakan adanya PPKM untuk Pulau Jawa dan Bali yang mulai berlaku pada 24 Mei 2022 dan rencananya hingga pada 6 Juni 2022 mendatang.

Baca Juga: Aturan PPKM Level 4 Kota Cirebon, Tegal, Magelang, dan Madiun

Terkait aturan PPKM terbaru untuk Jawa - Bali ini memperbolehkan pelaksanaan WFO yaitu pada daerah level 1 sebesar 100 persen, pada daerah level 2 sebesar 75 persen, dan pada level 3 sebesar 50 persen.

Sedangkan mengenai aturan PPKM  Jawa Bali sesuai yang diinstruksikan berdasarkan Inmendagri terbaru ini juga mengatur mengenai jam operasional dan kapasitas di berbagai sektor seperti di pusat perbelanjaan hingga restauran.

Mengenai jumlah daerah yang masuk ke dalam level 1 kali ini diketahui yaitu mencapai 41 daerah, yang salah satunya adalah daerah aglomerasi Jabodetabek.

Penurunan status daerah aglomerasi Jabodetabek yang sebelumnya masuk ke dalam PPKM level 2 menjadi level 1 mulai pada 24 Mei 2022 ini sendiri diketahui berdasarkan adanya tren penurunan kasus Covid-19 yang terjadi.

Baca Juga: Daftar Daerah yang Berlakukan PPKM Level 3, Lengkap dengan Jadwal dan Aturan Terbaru

Namun demikian pemerintah tetap menghimbau bagi masyarakat untuk melaksanakan sejumlah anjuran protokol kesehatan dalam rangka menghindari kasus Covid-19 agar tak kembali melonjak.

Demikianlah informasi mengenai kebijakan baru Arab Saudi yang melarang warganya bepergian ke salah satunya yaitu Indonesia beserta aturan PPKM terbaru yang diberlakukan.***

Editor: Muhammad Naufal Alyaa

Tags

Terkini

Terpopuler