BERITA DIY - Simak update BSU pada Mei 2022. Mohon maaf, tiga kelompok berikut dipastikan tak dapat bantuan subsidi upah 2022 Rp 1 juta.
Pemerintah memberikan update terkait rencana penyaluran BSU 2022. Terungkap ada tiga kelompok yang dipastikan tak mendapat bantuan subsidi gaji.
Update tersebut diungkapkan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Fadjar Dwi Wishnuwardhani.
Disebutkan, pemerintah sudah menganggarkan dana sebesar Rp 8,8 triliun untuk program BSU subsidi upah 2022.
Rencananya ada 8,8 juta pekerja yang mendapatkan BLT Rp 1 juta dari pemerintah tersebut.
"BSU menjadi cerminan bahwa Pemerintah perhatian dan peduli terhadap kondisi masyarakat, terutama buruh dan pekerja," kata Fadjar dikutip dari Antara, 14 Mei 2022.
Selain itu, diungkapkan juga ada tiga kelompok yang dipastikan tidak mendapat BSU 2022. Mereka adalah Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI dan anggota Polri.
Sebelumnya, sudah diungkapkan bahwa ada beberapa ciri pekerja penerima BSU subsidi upah 2022. Di antaranya:
- Pekerja berstatus WNI
- Pekerja penerima upah
- Pekerja gaji di bawah Rp 3,5 juta
- Pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan
Adapun untuk syarat lengkap penerima BSU subsidi gaji masih dikaji Kemnaker. Termasuk dengan skema penyaluran uang bantuan subsidi upah bagi pekerja.
Namun melihat penyaluran sebelumnya, uang bantuan subsidi upah Rp 1 juta dikirimkan langsung ke rekening bank Himbara para pekerja.
Bank Himbara terdiri dari BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN. Pekerja yang tidak memiliki rekening di bank-bank tersebut tahun lalu dibuatkan secara kolektif.
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Pekerja Gagal Dapat BSU Tahun 2022, Solusi Lihat Status Penerima Ada di Link Ini
Sedangkan, pengecekan daftar penerima BSU subsidi gaji saat itu dilakukan melalui link resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Cara ceknya sebagai berikut:
Link Kemnaker
1. Login ke link kemnaker.go.id menggunakan username dan password yang dimiliki
2. Jika belum memiliki akun, daftar dulu di menu registrasi
3. Setelah berhasil login, lengkapi profil yang ada
4. Setelah lengkap kemudian cek pemberitahuan
5. Lalu akan muncul informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak
Link BPJS Ketenagakerjaan
1. Buka bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Scroll ke bawah hingga menemukan kolom "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
3. Masukkan nomor KTP, nama lengkap, dan tanggal lahir
4. Centang i'm not a robot dan klik "Lanjutkan"
5. Setelah itu akan muncul keterangan apakah terdaftar sebagai penerima BSU Rp 1 juta atau tidak.
Demikian update BSU pada Mei 2022. Mohon maaf, tiga kelompok yang telah disebutkan dipastikan tak dapat bantuan subsidi upah 2022 Rp 1 juta.***