Masyarakat Indonesia Tak Perlu Pakai Masker Lagi, Kecuali Masuk 4 Golongan yang Masih Harus Pakai Masker Ini

17 Mei 2022, 17:58 WIB
Ilustrasi - Masyarakat di Indonesia tak perlu pakai masker, kecuali masuk ke dalam empat golongan yang masih harus pakai masker. /ISTOCKPHOTO/YJPTO

BERITA DIY - Masyarakat di Indonesia kini tak perlu pakai masker lagi, kecuali masuk ke dalam empat golongan yang masih harus pakai masker berikut ini.

Presiden Jokowi telah mengumumkan kebijakan pelonggaran pemakaian masker di masa pandemi Covid-19.

Aturan ini diberlakukan karena pemerintah menilai kondisi pandemi Covid-19 saat ini telah membaik.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Presiden Jokowi Putuskan Boleh Tak Pakai Masker, Cek Aturan Pelonggaran Masker di Sini

“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker,” kata Presiden Jokowi dalam keterangan live yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 17 Mei 2022.

Masyarakat Indonesia tidak perlu memakai masker jika sedang beraktivitas di ruang terbuka yang tidak banyak orang.

Namun, perlu diketahui ada empat golongan yang masih harus memakai masker.

Baca Juga: Masker Apa yang Dapat Cegah Omicron? Simak Update Varian Bertambah 2 Kasus di indonesia

Berikut daftar empat golongan yang masih harus memakai masker saat beraktivitas:

1. Masyarakat yang mengikuti kegiatan di ruang tertutup.

2. Masyarakat di transportasi umum atau publik.

Baca Juga: Cara Pakai Masker Dobel yang Benar dan Tetap Nyaman

3. Masyarakat kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid disarankan tetap menggunakan masker saat beraktivitas.

4. Masyarakat yang memiliki gejala batuk dan pilek.

Pada kesempatan ini, Presiden Jokowi juga mengumumkan aturan baru bagi pelaku perjalanan dalam dan luar negeri.

Baca Juga: Tips Kelola Limbah Masker Habis Pakai dan Cek Link Telemedicine bagi Pasien Isoman

Pelaku perjalanan dalam maupun luar negeri kini tidak wajib tes PCR maupun antigen jika sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap.

Itulah informasi masyarakat di Indonesia tak perlu pakai masker lagi, kecuali masuk ke dalam empat golongan yang telah disebutkan.***

Editor: F Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler