BERITA DIY - Hore! BLT UMKM Rp 600 ribu cair ke 12 juta orang. Buruan cek KTP di eform.bri.co.id untuk mengetahui apakah bisa dapat Banpres BPUM 2022 atau tidak.
Pemerintah berencana untuk memberikan bantuan langsung tunai untuk usaha mikro, kecil, dan menengah atau BLT UMKM senilai Rp 600 ribu per orang untuk 12 juta penerima.
Bantuan ini diberikan bagi mereka yang belum pernah dapat BTPKLW untuk meningkatkan ketahanan perekonomian masyarakat.
BLT UMKM Rp 600 ribu atau Banpres BPUM 2022 hingga saat ini belum cair. Kementerian Koperasi dan UKM sudah mengajukan program ini kepada Kementerian Keuangan agar dimasukkan ke dalam program peningkatan ekonomi nasional (PEN).
Sebagai informasi, ini bukan pertama kalinya pemerintah menggelontorkan uang tunai untuk usaha mikro.
Pada tahun 2020 yang lalu, pemerintahan Joko Widodo memberikan Banpres BPUM dengan nominal Rp 2,4 juta per penerima.
Setahun kemudian jumlahnya dipangkas menjadi Rp1,2 juta per orang dan proses pencairannya dilakukan melalui lembaga penyalur yang ditunjuk, seperti BNI dan BRI.
Proses pengecekan daftar nama penerima Banpres BPUM yang cair pada tahun lalu bisa dilakukan secara online melalui link eform.bri.co.id.
Link tersebut sengaja disediakan oleh Bank Rakyat Indonesia bagi warga yang ingin memastikan apakah dirinya dapat BLT UMKM atau tidak.
Berikut cara untuk cek KTP di eform.bri.co.id untuk mengetahui apakah bisa dapat Banpres BPUM 2022 atau tidak:
1. Buka eform.bri.co.id
2. Klik "BPUM"
3. Masukkan nomor KTP
4. Masukkan kode verifikasi
5. Klik "Proses Inquiry"
6. Setelah itu akan muncul informasi apakah NIK KTP terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp 600 ribu atau tidak.
Pada tahun lalu, Banpres BPUM tidak diberikan kepada sejumlah golongan masyarakat yang tidak memenuhi syarat agar penerima bantuan ini tepat sasaran.
Berikut daftar orang-orang yang tidak bisa dapat BLT UMKM Rp 600 ribu jika ketentuannya masih sama dengan tahun lalu:
- WNA
- WNI yang tidak punya usaha mikro
- Aparatur Sipil Negara (ASN), meliputi PNS dan PPPK
- Pegawai BUMN/BUMD
- Prajurit TNI
- Anggota Polri
- Orang yang sedang memiliki KUR dari bank
Proses pendaftaran BLT UMKM pada tahun sebelumnya dilakukan secara online dan offline atau langsung ke kantor dinas yang membidangi koperasi dan UKM.
Berikut beberapa berkas yang perlu disiapkan untuk mendaftar Banpres BPUM:
- KTP
- KK
- Bukti kepemilikan usaha mikro, bisa meliputi NIB/SKU/IUMK
Sedangkan data-data yang perlu disiapkan untuk mengisi formulir pendaftaran bantuan ini di antaranya adalah sebagai berikut:
1. NIK
2. Nama lengkap
3. Nomor KK
4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
5. Bidang usaha
6. Nomor telepon
Demikianlah informasi soal BLT UMKM Rp 600 ribu yang cair ke 12 juta penerima dan cara cek KTP di eform.bri.co.id agar tahu bisa dapat Banpres BPUM 2022 atau tidak.***