BERITA DIY - Berikut penyebab BSU 2022 belum cair dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan serta cara cek penerima bantuan sosial (bansos) di link yang ada di akhir artikel.
Bantuan subsidi upah (BSU) Kemnaker hingga hari ini, Senin 16 Mei 2022 belum cair ke rekening pekerja.
Pada rencananya, Kemnaker akan menyalurkan BSU 2022 kepada 8,8 juta pekerja dengan syarat yang telah ditentukan.
Baca Juga: BSU Cair Mei 2022? Bantuan Subsidi Upah Rp 1 Juta Dicairkan ke 8,8 Juta Karyawan Berikut
Adapun besaran BSU 2022 adalah Rp 500 ribu per bulan yang dirapel menjadi dana bantuan Rp 1 juta per penerima.
Dilansir dari ANTARA, Menaker Ida Fauziyah dikabarkan akan menambah anggaran BSU 2022 menjadi Rp 14,4 triliun.
Meski demikian, info update terbaru BSU 2022 belum cair dari Kemnaker.
Lantas, kapan BSU 2022 cair?
Sebelumnya, Kemnaker menyebut BSU 2022 akan segera dicairkan pada April 2022 lalu. Namun, hingga sekarang pada pertengahan Mei 2022 belum ada proses pencairan.
Dikutip dari kemnaker.go.id, saat ini Kemnaker sedang mempersiapkan instrumen pelaksanaan BSU 2022.
"Saat ini Kemnaker tengah mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 dan akan memastikan program BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat dan akuntabel," tulis pihak Kemnaker.
Adapun kriteria atau syarat penerima BSU 2022 adalah sebagai berikut:
- Pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta;
- Basis data penerima BSU juga masih menggunakan data pekerja/buruh peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk cek status penerima BSU 2022 secara online bisa melalui link BSU Kemnaker berikut:
- Login bsu.kemnaker.go.id;
- Daftar Akun;
- Kemudian login ke akun Anda;
- Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;
- Cek Pemberitahuan.
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi baik terdaftar sebagai penerima atau tidak.
Demikianlah penyebab BSU 2022 belum cair dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan serta cara cek penerima bantuan sosial (bansos) di link bsu.kemnaker.go.id.***