Daftar Mulai Hari Ini 9 Mei 2022 di Sini, Bansos KLJ Rp 2,4 Juta Cair Bagi Orang Berciri Berikut

9 Mei 2022, 07:30 WIB
Ilustrasi - Bansos KLJ Rp 2,4 juta bisa cair dengan daftar DTKS DKI Jakarta tahap 2 mulai hari ini, Senin, 9 Mei 2022. /Dok ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/aww

BERITA DIY - Daftar mulai hari ini, Senin, 9 Mei 2022, di link yang akan disertakan. Bansos KLJ Rp 2,4 juta bisa cair bagi orang dengan ciri berikut.

KLJ atau Kartu Jakarta Lansia merupakan program dari Pemprov DKI Jakarta. Bansos ini diberikan untuk meningkatkan kesejahteraan bagi para lansia.

Kabar baiknya, mulai hari ini dibuka pendaftaran DTKS DKI Jakarta tahap 2. 

Baca Juga: Syarat, Link dan Cara Daftar DTKS Tahap 2 Mei Online dan Offline untuk Dapat PKH, BPNT, KLJ, KJP Plus dll

DTKS merupakan data yang digunakan untuk menentukan penerima berbagai program bansos, termasuk KLJ.

Pendaftaran DTKS DKI Jakarta tahap 2 ini dibuka cuma sampai 28 Mei 2022. Berikut cara daftarnya:

Cara mendaftar online

- Klik link DTKS Jakarta di dtks.jakarta.go.id;

Baca Juga: 2 Hari Lagi Dibuka! Daftar DTKS Jakarta dan Dapatkan KJP Plus, KLJ, PKH, atau BPNT Cukup Pakai KTP serta KK

- Setelah berhasil masuk, buat akun di link dtks.jakarta.go.id;

- Login di link dtks.jakarta.go.id menggunakan akun yang sudah dibuat tadi;

- Pilih "Pendaftaran";

- Input data diri dan data anggota keluarga dengan lengkap sesuai dengan data KK;

- Klik "Kirim".

Baca Juga: 2 Hari Lagi Dibuka, Daftar di Link Berikut Mei 2022 Agar Dapat Bansos KLJ Rp 2,4 Juta Cuma Butuh KTP dan KK

Cara mendaftar offline

- Datangi Kelurahan setempat yang sesuai alamat KTP;

- Bawa berkas KTP dan KK dalam bentuk asli dan fotokopi;

- Temui petugas yang berjaga dan sebutkan bahwa Anda hendak mengakses BLT KLJ Rp2,4 juta;

- Petugas akan menyebutkan langkah yang mesti dilakukan;

- Ikuti langkah-langkah sebagaimana disebutkan petugas Kelurahan dan tunggu informasi selanjutnya.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Jakarta, 1 Akun Untuk Semua Bansos, KLJ, KJP Plus, BPNT, dan PKH, Siapkan Berkas Ini

Untuk KLJ, Pemprov DKI Jakarta menetapkan sejumlah syarat dan kriteria penerima bansos. Di antaranya yaitu:

1. Lansia di atas 60 tahun

2. Memiliki NIK DKI Jakarta

3. Berdomisili di Jakarta

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Jakarta Biar Dapat Bansos Mei 2022, Ada KLJ hingga KJP PLus, Sedia BLT Rp2,4 Juta

4. Tidak mampu secara ekonomi

5. Terdaftar dalam DTKS DKI Jakarta

Demikian informasi pendaftaran DTKS tahap 2, penuhi syarat dan kriterianya untuk mendapatkan bansos KLJ Rp 2,4 juta.***

Editor: F Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler