Link Cek Arus Balik Lebaran 2022: RTTMC Dephub dan Dishub, Daerah Mana Saja yang Mengalami Macet?

6 Mei 2022, 11:10 WIB
Ilustrasi - Inilah link pantai arus balik libur Lebaran 2022 lengkap dengan aturan. /PIXABAY/@PublicDomainPictures

BERITA DIY - Ketahui link yang dapat diakses dalam rangka pantau arus balik Lebaran 2022 yang dapat dilakukan melalui laman resmi berdasar dari CCTV.

Salah satu solusi yang dapat dilakukan untuk terhindar dari kemacetan yang mungkin terjadi dalam arus balik Lebaran 2022 adalah dengan melakukan pemantauan.

Pasalnya berbagai laman resmi menyediakan adanya pemantauan dalam arus balik yang dimulai oleh para pemudik pada hari ini atau 6 Mei 2022.

Baca Juga: Aturan Arus Balik Mudik Lebaran 2022, One Way Ganjil Genap dan Contraflow: Mulai Berlaku Tanggal Berapa?

Hal ini berdasarkan pada prediksi yang dilakukan oleh pihak NTMC Polri bahwa arus balik Lebaran 2022 nantinya akan dilakukan pada beberapa hari yang akan datang.

Disebutkan bahwa prediksi waktu atau tanggal puncak arus balik Lebaran Idul Fitri 2022 sendiri diperkirakan akan dilakukan yaitu mulai pada Jumat 6 Mei 2022 hingga Minggu 8 Mei 2022.

Sehingga diperkirakan puncak arus balik libur Lebaran 2022 dapat terjadi menyusul berakhirnya waktu libur dan masyarakat yang akan memulai aktifitas pada Senin 9 Mei 2022 mendatang.

Baca Juga: Cara Mudah Mengatasi Mabuk Perjalanan Saat Mudik Lebaran Tanpa Konsumsi Obat-obatan

Lebih lanjut, terdapat berbagai instansi resmi yang menyediakan layanan pemantauan puncak arus balik Lebaran 2022 dengan berdasarkan pada kamera CCTV yang disiapkan.

Salah satu yang menyediakan layanan pantauan arus balik libur Lebaran 2022 adalah dengan menggunakan link resmi yang disediakan oleh RTTMC Dephub dengan menggunakan link KLIK DI SINI.

Setelah mengakses link pantau puncak arus balik Lebaran 2022 tersebut, kemudian Anda dapat memilih pada menu 'Live CCTV' yang tersedia dari berbagai daerah.

Baca Juga: Jadwal One Way Ganjil Genap Tol dan Tanggal Berapa Puncak Arus Balik Jabodetabek Mudik Lebaran 2022?

Selain menggunakan link resmi dari Dephub, pemantauan arus balik Lebaran 2022 juga dapat dilakukan dengan menggunakan link resmi yang disediakan oleh Dinas Perhubungan atau Dishub.

Untuk mengakses laman resmi pantau Lebaran 2022 dengan menggunakan Dishub tersebut disediakan untuk masing-masing kota maupun juga provinsi yang dituju.

Agar memudahkan untuk dapat memantau lalu lintas arus balik, maka dapat menggunakan cara dengan mengetik kata 'Dishub' dan ditambah dengan kota atau provinsi yang akan dilihat, hingga nantinya akan muncul laman resminya.

Baca Juga: Rute dan Jadwal Tiket Kereta Api Tambahan Untuk Arus Balik Mudik: Bisa Dipesan Mulai 4 Mei 2022 Secara Online

Sebelumnya, untuk mengantisipasi lonjakan arus lalu lintas dalam arus balik Lebaran 2022 ini pihak NTMC Polri secara resmi telah menetapkan berbagai aturan yang akan dijalankan.

Salah satu aturan yang mulai diberlakukan hari ini adalah dengan menggunakan sistem One Way dan plat ganjil genap bagi yang akan melintasi Pintu Tol Kalikangkung Semarang hingga Jakarta Cikampek.

Selain itu, sistem Contraflow rencananya juga akan diberlakukan dalam perjalanan dari Pintu Tol Kalikangkung hingga Jakarta Cikampek setelah berakhirnya sistem One Way ganjil genap pada hari ini.

Baca Juga: Cek Jadwal One Way dan Ganjil Genap Tol Trans Jawa Hari Ini di Mudik Lebaran 2022: Jakarta - Semarang 5 Jam

Demikianlah informasi mengenai berbagai link resmi yang dapat digunakan untuk mengetahui atau melakukan pantau arus balik dalam libur Lebaran 2022.***

Editor: Muhammad Naufal Alyaa

Tags

Terkini

Terpopuler