BPUM Kembali Digelar, Bagaimana Mekanisme dan Tahapan Penyaluran BLT UMKM 2022? Ini Syarat dan Cek Penerima

30 April 2022, 06:45 WIB
Ilustrasi BLT UMKM/BPUM. Mekanisme dan tahapan penyaluran BPUM atau BLT UMKM yang kembali digelar Kemenkop UKM di tahun 2022. /ANTARA FOTO/Novrian Arbi.

 

BERITA DIY - Pemerintah berencana kembali melanjutkan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) di tahun 2022. Bagaimana mekanisme dan tahapan penyaluran BLT UMKM ini?

Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk membantu para pelaku usaha mikro di masa pandemi Covid-19.

Pertama kali BPUM diberikan kepada UMKM yakni pada 2020 dan kembali dilanjutkan pada 2021.

Baca Juga: Bukan UMKM Ini, BLT BPUM 2022 Cair ke 12 Juta Pelaku Usaha yang NIK KTP Terdaftar di Instansi Berikut

Rencana teranyar, BPUM akan kembali disalurkan pada 2022.

Berkaitan dengan belum berakhirnya pandemi COVID-19, Kemenkop-UKM berencana melanjutkan program BPUM pada 2022. Rencana tersebut telah diajukan oleh Menteri Koperasi dan UKM kepada Menteri Keuangan untuk dibahas lebih lanjut dan  dimasukkan dalam program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional),” ujar , Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop Eddy Satriya dikutip dari ANTARA.

BPUM diakui sangat bermanfaat kepada pelaku usaha mikro dalam menjalankan kegiatan perekonomiannya terutama di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: BLT Banpres BPUM UMKM 2022 Kapan Cair ? Ini Link BLT untuk UMKM Dapat Rp 2,4 Juta Melalui BPNT

Program ini diharapkan dapat membuat usaha yang berhenti karena pandemi bisa kembali bangkit dan memutar roda perekonomian.

Sejauh ini, Kemenkop UKM belum memberikan informasi mengenai mekanisme dan tahapan penyaluran BPUM 2022.

Diprediksi, mekanisme dan tahapan penyaluran masih akan sama seperti tahun 2020 dan 2021 seperti salah satunya cara cek daftar penerima melalui laman Eform BRI eform.bri.co.id.

Baca Juga: BPUM 2022 Cair ke 12 Juta Pelaku Usaha yang Terdaftar Eform BRI, Cek Penerima BLT UMKM Pakai NIK di Sini

BRI sendiri meruapakan salah satu dari dua bank penyalur BPUM yang ditunjuk Pemerintah sejak pertama kali program ini bergulir.

 

Bagaimana cara akses form online Eform BRI?

Berikut cara cek penerima BPUM melalui laman eform.bri.co.id.

1. Buka browser internet

2. Buka link eform.bri.co.id

3. Masukkan NIK KTP di kolom yang tersedia

4. Input kode verifikasi yang tertera di kolom

5. Selanjutnya klik 'proses inquiry'

6. Kemudian akan muncul hasil

7. Jika muncul notifikasi berwarna hijau, Anda dinyatakan lolos menjadi penerima BPUM 2022. Namun jika yang muncul notifikasi berwarna merah, artinya Anda tidak lolos menjadi penerima BLT UMKM.

Baca Juga: Klik Link Ini Agar Jadi Penerima BPUM 2022 Jika Tak Terdaftar saat Cek Link banpresbpum.id dan eform.bri.co.id

 

 

Mengenai jadwal pencairan, Kemenkop UKM juga belum memberikan informasi lebih lanjut. Namun menurut kabar yang beredar, BPUM akan disalurkan pada bulan Mei 2022.

 

Sementara itu syarat menjadi penerima BPUM yaitu:

- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP

- Memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah yang dilengkapi dengan NIB dan SKU

- Pemilik usaha mikro bukan berstatus sebagai ASN/PNS, anggota TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima program pinjaman atau KUR dari Bank manapun

- Belum pernah menjadi penerima bantuan BPUM pada tahun 2020 maupun 2021 

Selain cek di laman Eform BRI, penyaluran BLT UMKM masih akan dilakukan melalui bank Himbara, BRI dan BNI.

 

Demikianlah informasi mengenai mekanisme dan tahapan penyaluran BPUM 2022.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler