1 Mei Memperingati Hari Apa dalam Sejarah dan Apakah May Day Hari Buruh Masuk Daftar Libur Nasional 2022?

26 April 2022, 06:59 WIB
Ilustrasi 1 Mei memperingati hari apa dalam sejarah dunia dan Indonesia serta apakah May Day atau hari buruh masuk daftar libur nasional 2022 yang bertepatan dengan sidang isbat lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah. /PIXABAY/hanyalaskhar

BERITA DIY - Berikut penjelasan 1 Mei memperingati hari apa dalam sejarah dan apakah May Day atau hari buruh masuk daftar libur nasional 2022?

Jika ada yang belum tahu 1 Mei hari apa, pada tanggal awal Mei tersebut masuk dalam daftar libur nasional Indonesia 2022.

Namun, tanggal merah pada 1 Mei 2022 bukanlah karena bertepatan dengan Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1443 H.

Baca Juga: Cara Buruh Bangunan Dapat BLT Rp2,55 Juta Non BSU Tanpa BPJS Ketenagakerjaan, Cukup Pakai KTP Asli

Melainkan karena 1 Mei diperingati sebagai hari buruh internasional dan di Indonesia Hari Buruh ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Adapun hari buruh atau May Day hanya diperingati sekali dalam setahun yakni pada 1 Mei.

Peringatan 1 Mei biasanya dilakukan oleh buruh atau pekerja atau karyawan bersama elemen mahasiswa dan petani hingga nelayan yang salung bersolidaritas dengan menggelar aksi demonstrasi.

Baca Juga: Sejarah THR, Mulanya Diperuntukkan bagi PNS hingga Diperjuangkan Para Buruh

Sejarah hari buruh

Dalam sejarah May Day atau hari buruh 1 Mei adalah soal menyampaikan aspirasi upah sesuai dan kelayakan jam kerja.

Di mana pada tahun 1806 silam di Amerika Serikat, jam kerja para buruh tak masuk akal dengan mencapai 19-20 jam per hari.

Usai aksi May Day bertahun-tahun, akhirnya pada 1 Mei 1886 ditetapkan maksimal 8 jam kerja buruh per hari.

Baca Juga: Kapan THR Lebaran 2022 Cair? Cara Hitung THR untuk Karyawan, Pekerja, dan Buruh

Adalah Kongres Sosialis Internasional pertama di Paris yang menetapkan 1 Mei sebagai May Day. Untuk memperingati peristiwa berdarah Haymarket Chicago, Amerika Serikat 1886.

Lalu, Kongres Sosialis Internasional pada 1904 mewajibkan buruh berhenti bekerja pada 1 Mei.

1 Mei 1886 kemudian ditetapkan sebagai Hari Buruh Internasional. Di mana, 1 Mei diperingati sebagai hari buruh tiap tahunnya.

Kemudian, 1 Mei menjadi hari libur nasional bahkan internasional untuk menghormati kerja keras para buruh.

Baca Juga: Unjuk Rasa Buruh hingga Mahasiswa Tak Mempan, Jokowi Resmi Teken Omnibus Law UU Cipta Kerja Hari Ini

Daftar libur nasional 2022

May Day 1 Mei yang masuk dalam tanggal merah daftar libur nasional 2022 bertepatan dengan sidang isbat pemerintah penentuan 1 Syawal 1443 Lebaran Hari Raya Idul Fitri.

Lantas, berikut daftar tanggal merah libur nasional 2022 selain 1 Mei dan cuti bersama terbaru menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri:

  • 1 Januari : Tahun Baru 2022 Masehi
  • 1 Februari : Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili
  • 28 Februari : Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
  • 3 Maret : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944
  • 15 April : Wafat Isa Almasih/Wafat Yesus Kristus
  • 1 Mei : Hari Buruh Internasional
  • 2-3 Mei : Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah
  • 16 Mei : Hari Raya Waisak 2566 BE
  • 26 Mei : Kenaikan Isa Almasih/Kenaikan Yesus Kristus
  • 1 Juni : Hari Lahir Pancasila
  • 9 Juli : Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah
  • 30 Juli : Tahun Baru Islam 1444 Hijriah
  • 17 Agustus : Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
  • 8 Oktober : Maulid Nabi Muhammad saw
  • 25 Desember : Hari Raya Natal

Daftar terbaru cuti bersama 2022

29 April, 4 Mei, 5 Mei, dan 6 Mei : Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Baca Juga: Tolak UU Cipta Kerja, Mulai Hari Ini Ribuan Buruh Ancam Mogok Kerja Hingga 8 Oktober 2020

Demikian 1 Mei memperingati hari apa dan apakah May Day atau hari buruh masuk daftar libur nasional 2022 dan cuti bersama SKB 3 Menteri.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler