Tak Perlu Cek Penerima Bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id 2022, Penerima Tanda Ini Pasti Dapat Rp750 Ribu

23 April 2022, 17:09 WIB
Cek daftar nama penerima PKH online di KKS dan cekbansos.kemensos.go.id, daftar bansos PKH online dan PKH balita 2022 kapan cair. /Dok/kemensos.go.id

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari cek daftar nama penerima PKH online di KKS dan cekbansos.kemensos.go.id, daftar bansos PKH online dan PKH balita 2022 kapan cair.

Tak perlu cek daftar nama penerima bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id dan dtks.kemensos.go.id 2022, penerima tanda ini sudah pasti dapat bantuan Rp750 ribu.

Seperti diketahui sejak 2020, cek daftar nama penerima bansos PKH dilakukan melalui 2 situs Kemensos, yaitu cekbansos.kemensos.go.id dan dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: Masukkan NIK Kesini Agar Masuk Daftar Nama Penerima PKH April 2022, Tak Dapat Bansos Rp3 Juta Lapor ke WA Ini

Baca Juga: Link Daftar PKH April 2022 Bisa Dapat Bansos Rp10,8 Juta Pakai HP, Siapkan KTP dan Pastikan Terima Tanda Ini

PKH atau Program Keluarga Harapan merupakan program bansos Kemensos yang dijalankan dengan tujuan untuk membantu masyarakat miskin bertahan di tengah pandemi COVID-19.

Adapun kategori penerima bansos PKH dari Kemensos, antara lain anak usia dini, siswa SD hingga SMA, penyandang disabilitas, ibu hamil dan lansia.

Jika nama masuk ke dalam daftar nama penerima bansos PKH di 2 link Kemensos, masyarakat miskin bisa mendapatkan bantuan hingga Rp 3 juta yang cair secara bertahap.

Baca Juga: Pemilik KTP Berciri Ini Jadi Penerima PKH Tahap 1 Januari-Maret 2022, Cek Namamu di Daftar Dapat Bansos Ini

Baca Juga: Tanda Masuk Daftar Nama Penerima Bansos PKH April 2022 Bukan Terdaftar di Link Kemensos, Cek Pakai Cara Baru

Berikut rincian bantuan BST PKH:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
  • Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-

Asumsi mendapat Rp 10,8 juta tersebut yakni berasal dari persyaratan dalam 1 keluarga, hanya 4 orang saja yang mendapatkan BLT PKH dari Kemensos.

Baca Juga: 10 Juta Keluarga Dapat PKH April Meski Tak Terdaftar Cekbansos.kemensos.go.id, Ini Ciri Mendapat Bansos

Baca Juga: NIK KTP Berciri Ini Segera Ambil Uang Bantuan PKH Rp 600 Ribu April 2022, Cek Status Bansos Kamu Kapan Cair

Tapi yang perlu diketahui, BLT ini cair sebanyak 4 kali dalam setahun. Maka ketika kamu masuk kategori ibu hamil, maka akan dapat bansos Rp750 ribu 4 kali dalam setahun.

Pada Maret 2022, bansos PKH yang cair ke penerima merupakan bagian dari tahap 1. Sedangkan di April 2022 memasuki tahap 2.

Berikut adalah cara cek daftar penerima BST Kemensos 2022

1. Login link cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP

3. Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifiksi yang tertera di layar

4. Klik tombol 'Cari Data'

5. Muncul daftar penerima bantuan ini.

Baca Juga: Kemensos Umumkan Cara Masuk Daftar Nama Penerima PKH April 2022, Miliki Ini untuk Tahu Kapan Bansos Cair

Baca Juga: Selamat! Pemilik KTP Ini Masuk Daftar Penerima PKH Tahap 2 April 2022, 10 Juta Penerima Bansos Dapat Tanda Ini

Uang bantuan dapat diambil oleh Pengurus Keluarga di Kantor Pos terdekat dengan membawa Kartu Peserta PKH dan tidak dapat diwakilkan. Peserta PKH juga bisa mencairkan bantuan melalui rekening bank-bank milik negara (Himbara). Ciri mendapatkan PKH ialah mendapat undangan pencairan

Untuk pencairannya, KPM PKH harus terdaftar dan hadir pada fasilitas kesehatan dan pendidikan terdekat. Kewajiban KPM PKH di bidang kesehatan meliputi pemeriksaan kandungan bagi ibu hamil, pemberian asupan gizi dan imunisasi serta timbang badan anak balita dan anak prasekolah.

Demikian penjelasan cek daftar nama penerima PKH online di KKS dan cekbansos.kemensos.go.id, daftar bansos PKH online dan PKH balita 2022 kapan cair.***

Editor: MR Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler