BERITA DIY - Maaf pemilik KTP ini tak dapat bansos PKH tahap 2 April 2022 jika tak masuk 7 golongan penerima BLT hingga Rp 3 juta per tahun.
Bansos PKH adalah bantuan sosial program keluarga harapan yang disalurkan dalam jangka waktu satu tahun dengan penyaluran secara bertahap.
Pada saat ini bansos PKH April 2022 sudah memasuki tahap 2. Sebelumnya bansos PKH tahap 1 sudah disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran bansos PKH 2022 sudah berlangsung dari 21 Februari 2022 lalu dengan jumlah penerima 10 juta KPM.
Untuk memastikan Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2022, Anda bisa cek nama penerima bansos PKH 2022 melalui link resmi Kemensos atau melalui aplikasi Cek Bansos.
Namun yang lebih mudah, cek nama penerima bansos PKH 2022 melalui link resmi Kemensos yaitu cekbansos.kemensos.go.id.
Selain tidak harus membuat akun, Anda juga bisa cek nama penerima PKH 2022 lewat HP tanpa perlu lewat laptop atau PC.
Berikut adalah cara cek daftar penerima basos PKH April 2022:
1. Login link cekbansos.kemensos.go.id di safari ataupun google chrome di HP Anda
2. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai dengan alamat di KTP
3. Ketikkan nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar
4. Jika kode verifikasi dirasa kurang jelas, Anda bisa refresh kode tersebut.
5. Klik tombol 'Cari Data'
6. Akan muncul daftar penerima bantuan PKH
Jika Anda tidak terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2022, mohon maaf karena bansos PKH 2022 hanyalah untuk pemilik KTP yang termasuk dalam tujuh golongan khusus.
Bansos PKH 2022 memang berbeda dengan bantuan lainnya, bantuan ini memiliki golongan khusus untuk penerimanya.
Nominal bantuan yang akan didapat paling besar yaitu BLT Rp 3 juta. Namun hanya untuk ibu hamil dan anak balita.
Berikut golongan penerima bansos PKH 2022:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
- Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
- Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-
Nominal di atas akan disalurkan selama satu tahun melalui empat tahap penyaluran, simak jadwal penyaluran di bawah ini:
Tahap 1: Januari hingga Maret 2022
Tahap 2: April hingga Juni 2022
Tahap 3: Juli hingga September 2022
Tahap 4: Oktober hingga Desember 2022
Itulah informasi pemilik KTP yang tidak dapat bansos PKH 2022 karena tdak termasuk dalam tujuh golongan penerima bantuan langsung tunai (BLT) hingga Rp 3 juta.***