Apakah Pensiunan Dapat THR dan Gaji 13 Tahun 2022? Jadwal dan Besaran untuk ASN atau PNS, TNI, dan Polri

16 April 2022, 14:37 WIB
Apakah pensiunan dapat THR dan gaji 13 tahun 2022 Cek jadwal dan besaran untuk ASN atau PNS, TNI, dan Polri. /Ahmad D/@Jurnal Sumbawa/

BERITA DIY - Apakah pensiunan dapat THR dan gaji 13 tahun 2022? Cek jadwal dan besaran uang yang diterima ASN atau PNS, TNI, dan Polri.

Pemerintah dijadwalkan akan memberikan tunjangan hari raya atau THR dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara atau ASN termasuk pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunan.

Selain ASN pusat dan daerah, THR dan gaji ke-13 ini juga akan diberikan untuk TNI, Polri, dan pensiunan.

Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa pihaknya menargetkan bahwa THR untuk PNS dan pensiunan akan cair dengan jadwal mulai 10 hari sebelum lebaran Idul Fitri 1443 H.

Baca Juga: THR Pensiunan 2022 Kapan Cair, Gaji 13 Para Pensiunan PNS Disalurkan April Ini Tanggal Berapa?

Sedangkan gaji ke-13 baru akan ditransfer mulai Juli 2022 kepada para penerima dengan komponen dan kelompok aparatur penerima yang sama dengan THR.

"Seperti tahun sebelumnya, pencairan THR direncanakan mulai periode H-10 Hari Idul Fitri," kata Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers hari ini, Sabtu, 16 April 2022.

Sri Mulyani menuturkan Kementerian/Lembaga (K/L) dapat mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mulai 18 April 2022 dan kemudian dapat dicairkan sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga: Besaran THR serta Gaji 13 dan 14 PNS Pusat - Daerah 2022, Apakah Pensiunan Dapat Beserta Jadwal Kapan Cair

Besaran THR dan Gaji 13

 

Sri Mulyani menjelaskan bahwa THR yang akan diberikan untuk ASN atau PNS, TNI, Polri, dan pensiunan meliputi:

1. Gaji atau pensiun pokok

2. Tunjangan yang melekat

3. 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapat tunjangan kinerja.

Adapun tunjangan melekat tersebut meliputi tunjangan keluarga, pangan dan jabatan struktural atau fungsional atau umum.

Baca Juga: Daftar Lengkap Tunjangan Kinerja Tukin Gaji 13 dan THR PNS 2022 Berdasar Pidato Presiden, Ketahui Kapan Cair

 

Sementara itu, bagi instansi pemerintah daerah, paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Jumlah penerima THR dan Gaji 13

THR tahun ini diberikan kepada 1,8 juta pegawai aparatur negara pusat, 3,7 juta pegawai aparatur negara daerah dan 3,3 juta orang pensiunan.

Ia menjelaskan kebijakan pemberian THR telah ditampung dalam APBN tahun anggaran 2022 yang penyalurannya sudah dilakukan melalui K/L dengan total anggaran Rp10,3 triliun untuk ASN pusat, TNI dan Polri.

Baca Juga: Karyawan Terkena PHK Bisa Dapat THR Hari Raya, Ini Cara Konsultasi dan Lapor Jika Tidak Dapat

 

Selain THR, pemerintah juga akan memberi gaji bulan ketiga belas sebagai bantuan pendidikan yang akan dilakukan mulai Juli 2022 dengan komponen dan kelompok aparatur penerima yang sama dengan THR.

Itulah informasi apakah pensiunan dapat THR dan gaji 13 tahun 2022 lengkap dengan jadwal dan besaran untuk ASN atau PNS, TNI, dan Polri.***

 

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler