4 Jenis Niat Zakat Fitrah, Keutamaan, Dalil, Serta Berapa Besaran Uang Zakat yang Dibayarkan?

15 April 2022, 20:55 WIB
Ilustrasi - 4 jenis niat zakat fitrah jelang hari raya Idul Fitri 1443 H mulai dari untuk diri sendiri hingga mewakilkan anak atau orang lain. /PIXABAY/allybally4b

BERITA DIY - Simak 4 jenis niat zakat fitrah jelang hari raya Idul Fitri 1443 H mulai dari untuk diri sendiri hingga ketika mewakilkan anak atau orang lain. Serta ada pula keutamaan, dalil, dan berapa besaran uang zakat yang dibayarkan?

Menjelang hari raya Idul Fitri 1443 H, setiap umat Islam, baik laki-laki maupun perempuan, yang mampu diwajibkan untuk membayar zakat fitrah.

Adapun keutamaan dari zakat fitrah sendiri ialah dapat mensucikan diri setelah sebulan lamanya menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadhan sebelum Idul Fitri.

Baca Juga: Kapan THR PNS Cair Tahun 2022 hingga Berapa Besaran Tunjangan Hari Raya Idul Fitri?

Keutamaan ini berdasarkan firman Allah Swt dalam Al-Quran Surat At-Taubah ayat 103 yang berbunyi:

خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat tersebut engkau membersihkan dan mensucikan mereka.”

Baca Juga: Bacaan Doa di Antara Takbir 7x Sholat Idul Fitri: Berikut Tata Cara serta Niat Sholat Idul Fitri 2022

Secara filosofis, mengutip laman resmi Baznas pada Jumat, 15 April 2022, zakat fitrah juga bisa dimaknai sebagai bentuk tenggang rasa terhadap sesama.

Hal itu lantaran sasaran penerima dari zakat fitrah sendiri ialah mereka yang tidak mampu atau disebut dengan mustahik zakat.

Adapun besaran zakat fitrah sendiri, jika melihat ajaran Islam, tidak diukur dengan ukuran harta modern atau mata uang, melainkan dengan ukuran bahan pokok.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Parcel dan Hampers Lebaran Idul Fitri yang Cocok untuk Sanak Saudara, Keluarga, dan Kenalan

Nabi Muhammad Saw bersabda:

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim)

Namun, ukuran zakat fitrah yang dikatakan oleh Rasulullah Saw dalam hadits di atas dapat diterjemahkan menjadi ukuran harta modern.

Baca Juga: Kapan Lebaran 2022? Ini Tanggal Idul Fitri dan Jadwal 1 Syawal 1443 H Muhammadiyah, Pemerintah, dan NU

Baznas sendiri dalam lamannya menetapkan besaran zakat fitrah yang wajib dibayarkan oleh setiap umat Islam ialah sebesar Rp45 ribu per jiwa.

Hal itu berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2022 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya.

Sebelum membayar zakat, ada rukun yang harus dipenuhi oleh si pembayar zakat tersebut, yakni membaca niat, membayarkan zakat, dan zakat diterima.

Baca Juga: Download Link Resmi SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur Nasional PDF: Lebaran Idul Fitri Libur Berapa Hari?

Pelaksanaan zakat fitrah juga dapat diwakilkan oleh orang lain selama niat yang dibaca sudah benar.

Maka itu, ada 4 jenis niat zakat fitrah sesuai dengan konteks saat membayar zakat fitrah tersebut.

Mulai dari untuk diri sendiri, keluarga, anak laki-laki, anak perempuan, hingga niat membayar zakat fitrah untuk orang lain.

Baca Juga: Daftar Libur Nasional Tanggal Merah dan Cuti Bersama Lebaran 2022, Jokowi: SKB Revisi Jadwal Idul Fitri 1443 H

Adapun ke-4 jenis niat zakat fitrah tersebut dapat disimak di bawah ini:

1. Niat Zakat untuk Diri Sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri'an nafsii fardu lillahi ta'aala.

Artinya: "Saya niat mengeluarkan zakat fitrah dari diriku sendiri, fardu karena Allah Ta'ala."

2. Niat Zakat untuk Anak Laki-Laki

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri'an waladii (...) fardu lillahi ta'aala.

Artinya: "Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta'ala."

Baca Juga: Jadwal Terbaru Libur Lebaran dan Cuti Bersama Idul Fitri 2022, Simak Cara Beli Tiket Kereta Mudik Online

 

3. Niat Zakat untuk Anak Perempuan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri'an bintii (...) fardu lillahi ta'aala.

Artinya: "Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta'ala."

4. Niat Zakat untuk Diri Sendiri dan Keluarga

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكاَةَ اْلفطر عَنْ نَفْسِيْ فَرْضًالِلهِ تَعَالَى

Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri'annii wa'an jami'i maa tilzamunii nafaqoo tuhum syar'an fardu lillahi ta'aala.

Artinya: "Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta'ala."

Demikian 4 jenis niat zakat fitrah jelang hari raya Idul Fitri 1443 H mulai dari untuk diri sendiri hingga ketika mewakilkan anak atau orang lain. Serta ada pula keutamaan, dalil, dan besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan.***

Editor: Bagus Aryo Wicaksono

Tags

Terkini

Terpopuler