BERITA DIY – Masyarakat bisa cek rekening untuk cek pencairan bantuan sosial (bansos) Program Kaluarga Harapan (PKH) yang masih ditransfer di bulan Maret ini.
Namun, PKH bulan Maret hanya akan ditransfer ke rekening orang yang termasuk dalam kelompok penerima manfaat.
Sedangkan untuk cek penerima bansos PKH, masyarakat bisa masukkan lima (5) data KTP di link resmi yang disediakan Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id.
Melalui link resmi Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut, masyarakat bisa tahu apakah pihaknya termasuk penerima bansos PKH bulan Maret atau tidak.
Pada tahun 2022 ini, bansos PKH akan ditransfer kepada 10 juta orang yang masuk dalam kelompok penerima manfaat (KPM).
Adapun orang yang termasuk dalam KPM PKH terbagi dalam tujuh kategori, yaitu, lansia, penyandang disabilitas, siswa SD, SMP, SMA, ibu hamil, dan balita.
Namun, setiap kelompok orang yang jadi penerima PKH tersebut harus penuhi syarat berikut ini:
- Lansia: Maksimal satu orang dan berada dalam satu keluarga
- Penyandang Disabilitas: Maksimal satu orang dan berada dalam keluarga, termasuk penyandang disabilitas fisik dan mental
- Ibu hamil: Maksimal dua kali kehamilan
- Balita: Anak usia dini usia 0 – 6 tahun maksimal dua anak
- Siswa SD, SMP, dan SMA: Anak usia sekolah 6 – 21 tahun dan belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
Masing-masing orang yang termasuk dalam kelompok PKH tersebut menerima dana bansos dengan besaran sebagai berikut:
- Lansia: Rp2,4 juta per tahun / Rp600 ribu per tiga bulan
- Disabilitas: Rp2,4 juta per tahun / Rp600 ribu per tiga bulan
- Ibu hamil: Rp3 juta per tahun / Rp750 ribu per tiga bulan
- Balita: Rp3 juta per tahun / Rp750 ribu per tiga bulan
- Siswa SD: Rp900 ribu per tahun / Rp225 ribu per tiga bulan
- Siswa SMP: Rp1,5 juta per tahun / Rp375 ribu per tiga bulan
- Siswa SMA: Rp2 juta per tahun / Rp500 ribu per tiga bulan
Seperti keterangan di atas, dana bansos PKH akan cair per tiga bulan mulai Januari – Desember 2022 mendatang, atau biasa disebut per tahap.
Berikut rincian jadwal tahap penyaluran bansos PKH per tahap mulai Januari – Desember 2022 mendatang:
- Tahap I: Januari – Maret
- Tahap II: April – Juni
- Tahap III: Juli – September
- Tahap IV: Oktober – Desember
Maka, pada bulan Maret 2022 ini, dana PKH yang ditransfer ke penerima manfaat masuk dalam Tahap I, di mana Tahap I sudah cair ke rekening penerima sejak 21 Februari 2022 lalu.
Sedangkan untuk memastikan apakah masyarakat tersebut terdaftar sebagai penerima bansos PKH Maret atau tidak, bisa cek pakai 5 data KTP di link cekbansos.kemensos.go.id dengan cara berikut:
- Siapkan KTP dan HP
- Klik link kemensos.go.id
- Masukkan 5 data KTP sesuai kolom, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan nama
- Ketik huruf kode secara lengkap dan benar
- Klik “CARI DATA”
- Link kemensos.go.id akan menampilkan hasil yang sesuai dengan data KTP yang dimasukkan
Jika terdaftar sebagai penerima bansos PKH Maret, maka link cekbansos.kemensos.go.id akan menampilkan data berupa data wilayah, nama, usia penerima, jenis banos, dan periode cair PKH yang terisi.
Adapun total dana bansos PKH yang telah cair ke penerima manfaat di Tahap I yaitu Rp7,25 triliun.***