Siapa Saja Affiliator Binomo yang Dibidik Polisi Usai Kasus Indra Kenz, Doni Salmanan Bakal Diperiksa

3 Maret 2022, 09:17 WIB
Siapa saja affiliator Binomo yang dibidik Polisi usai kasus Indra Kenz, Doni Salmanan kini mulai diperiksa oleh Bareskrim Polri. /RENO ESNIR/ANTARA FOTO

BERITA DIY - Ketahui siapa saja affiliator Binomo yang dibidik Polisi usai kasus Indra Kenz, Doni Salmanan kini mulai diperiksa oleh Bareskrim Polri.

Seperti diketahui, Indra Kenz sudah ditetapkan sebagai tersangka penipuan investasi, penyebaran berita bohong dan tindak pidana pencucian uang.

Indra Kenz yang merupakan affiliator aplikasi trading binary option Binomo terancam dengan hukuman 20 tahun penjara dan penyitaan aset.

Baca Juga: Daftar 10 Aset Indra Kenz yang Disita Bareskrim Polri Usai Ditetapkan Tersangka Investasi Bodong Binary Option

Ada dua barang bukti yang sah untuk menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka, yakni video YouTube dan bukti transfer.

Indra Kenz sendiri dilaporkan salah satu korban aplikasi itu, berinisial NM pada tanggal 3 Februari 2022 ke Bareskrim Polri. Polisi pun langsung turun tangan.

Ia dilaporkan terkait dugaan tindak pidana judi online atau daring dan atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan atau penipuan melalui perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang.

Baca Juga: Profil Doni Salmanan yang Diduga Terlibat Kasus Trading Bodong, Ini Instagram, Umur, hingga Kekayaan

Usai Indra Kenz, polisi pun mengakui bahwa saat ini tengah mengembangkan kasus affiliator aplikasi trading binary option Binomo.

Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan, mengungkapkan ada 2 affiliator lain yang bakal diperiksa sebagai saksi Binomo, termasuk Doni Salmanan.

Dua nama afiliator diperoleh berdasarkan pengembangan penyidikan yang tengah berlangsung. Saat ini pun, Ia mengaku, ada pihak yang sudah melaporkan Doni Salmanan.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Bareskrim Polri Tetapkan Indra Kenz Sebagai Tersangka Kasus Penipuan Trading Binary Option

Meskipun laporan ditangani di direktorat yang berbeda, Whisnu memastikan proses penyidikan Binomo akan tetap berjalan. Dan bisa menyidik Doni Salmanan terkait Binomo.

Untuk menetapkan tersangka, lanjut Whisnu, sesuai aturan yang berlaku, seperti dilakukan penangkapan, kemudian ada dua alat bukti yang sah.

“Kalau itu memenuhi unsur-unsurnya ya kami tangkap, tahan. Kalau enggak akan kami periksa. Ada beberapa saksi afiliator lainnya, kami akan periksa, apakah memenuhi unsur atau tidak, kalau memenuhi unsur pasti akan kami tangkap dan tahan,” katanya dikutip dari Antara, Kamis, 3 Maret 2022.

Demikian penjelasan siapa saja affiliator Binomo yang dibidik Polisi usai kasus Indra Kenz, Doni Salmanan kini mulai diperiksa oleh Bareskrim Polri.***

Editor: MR Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler