Bolehkah Menyentuh atau Membaca Al-quran Tanpa Wudhu? Simka Penjelasan Ustad Adi Hidayat

17 Februari 2022, 07:30 WIB
Adab membaca Al-quran, ustadz Adi Hidayat memberikan keterangan mengenai hal tersebut dalam sesi tanya jawab. /freepik.com/freepik
BERITA DIY - Ustadz Adi Hidayat menjelaskan tentang hukum membaca al-quran tanpa wudhu. Melansir dari kanal Youtube AL-HUJJAH Dakwah Islam yang dipublish pada 18 Juli 2017.
 
Adi Hidayat menjelaskan setelah sebelumnya ada yang bertanya mengenai bolehkah membuka atau membaca al-quran atau tafsir tanpa wudhu.
 
Imam An-Nawawi dalam kitabnya At-Tibyan Fi Adab Hamalat Al-Qur'an halaman 34, dijelaskan bahwa semua ulama sepakat dan memperbolehkan untuk membaca atau menyentuh mushaf dalam keadaan tidak berwudhu.
 
Baca Juga: Bacaan Wudhu Lengkap Sebelum dan Sesudah Beserta Niat, Rukun, dan Syarat: Bahasa Arab, Latin, Indonesia
 
Namun hal tersebut bukan yang diutamakan, karena keutamaan membaca kitabullah adalah salah satunya dengan berwudhu.
 
“Semua ulama sepakat dalam konteks orang yang tidak punya wudhu itu masih dibolehkan untuk menyentuh ya, menyentuh misalnya mushaf atau ingin membaca walaupun itu bukan yang utama diutamanya anda punya wudhu,” tutur Adi Hidayat.
 
Namun, berbeda untuk perempuan yang sedang menstruasi atau haid. Untuk membaca al-quran tidak diperkenankan tapi jika hanya sekedar menyentuh diperbolekan.
Baca Juga: Dahsyatnya Manfaat Baca Ayat Kursi Sebelum Tidur dan Setelah Wudhu Setiap Hari, Simak Bacaannya Berikut Ini
 
“Perempuan yang tengah haid itu kalau untuk nyentuh boleh, mushaf boleh. Tapi untuk baca itu yang tidak diperkenankan.” Ucap Adi Hidayat.
 
Walaupun banyak sekali perbedaan pendapat para ulama, namun yang paling kuat (rajih) dari pendapat ulama adalah tidak memperkenankan perempuan yang sedang haid untuk membaca al-quran.
 
“Walaupun disini banyak perbedaan pendapat ulama, tapi yang paling rajih dari jumhur ulama yang paling rajih untuk perempuan yang haid untuk baca al-qur’an tidak diperkenankan,” jelas Adi Hidayat.
 
Baca Juga: Hukum Wudhu di dalam Kamar Mandi Menurut Ustadz Buya Yahya, Ini Penjelasannya
 
Karena kalamullah itu suci, jadi bagi perempuan dianjurkan untuk menunggu sampai selesai waktu haid dulu baru bisa membaca al-quran.
 
“Karena kalamullah itu suci keadaan dirinya belum suci.Tapi kalau dia mau mendengarkan tafsir itu boleh baca tafsirnya, baca tajwidnya boleh, kalau baca qur’an nya tidak, dia menunggu sampai sucinya,” terang Adi.
 
Adi Hidayat juga menyarankan bagi perempuan-perempuan yang dalam keadaan haid untuk pandai mengatur waktu. Ketika sedang suci baca al-quran kemudian ketika sedang haid baca tafsirnya saja.
 
Baca Juga: Inilah Bacaan Doa Niat, Syarat, dan Tata Cara Tayamum Supaya Wudhu Tanpa Air Tetap Sah
 
 “Dan berita baiknya, ketika ibu beramal dalam keadaan sucinya kemudian saat sedang tidak suci amalan itu tidak dikerjakan itu otomatis pahalanya tetap mengalir buk,” lanjut Adi.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler