BERITA DIY - Berikut ini kamu bisa mengetauhi bagaimana tata cara, syarat, dan niat doa untuk melakukan tayamum atau wudhu menggunakan media tanah atau debu namun tetap sah wudhu.
Allah SWT memudahkan umat muslim dalam bersuci diri atau Thaharah, termasuk salah satunya wudhu. Wudhu jika tidak bisa dilakukan karena tidak ada air bisa diganti dengan tayamum.
Hal tersebut termasuk dalam keadaan darurat, seperti tidak ada air atau dalam keadaan udzur yang tidak diperbolehkan terkena air.
Seperti dalam surat Al-Qur’an Al-Maidah ayat 6 yang berbunyi, “Jika kalian tidak menemukan air, maka hendaklah kalian tayamum”.
Berikut ini adalah bagaimana tata cara, syarat dari tayamum bisa dilakukan dan bacaan doa niat dan sesudah tayamum:
Syarat Bertayamum:
- Sudah masuk waktu sholat.
- Sudah berusaha mencari air tetapi tidak dapat, sedangkan waktu sholat sudah masuk (kecuali orang yang bertayamum karena sakit atau sudah yakin bahwa disekitar tempat itu tidak ada air).
- Menggunakan tanah yang suci dan berdebu ( pendapat ini menurut imam Syafi'i sedangkan menurut imam lainya boleh dengan tanah, pasir atau batu).
- Menghilangkan najis sebelum melakukan tayamum.
Baca Juga: Contoh Doa Upacara HUT RI ke-76 Memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus
Niat tayamum:
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاِسْتِبَاحَةِ الصَّلاَةِ فَرْضً ِللهِ تَعَالَى