BERITA DIY - Islam memudahkan umatnya untuk membersihkan diri dari hadas besar maupun kecil menggunakan desbu atau pasir dikala tidak ada atau kesulitan mencari air bersih.
Tindakan membersikan diri dari hadas kecil menggunakan debu disebut Tayamum. Tayamum dilakukan sebagai pengganti wudhu atau mandi wajib.
Tayamum memilki persyaratan dan tata cara yang berbeda dari berwudhu menggunakan air.
Ada beberapa kondisi syarat yang harus terpenuhi untuk melaksanakan Tayamum berdasar pada pendapat Syekh Mushthafa al-Khin dalam kitab al-Fiqh al-Mahaji’ala Madzhahib al-Iman al-Syaf’i:
1. Ketiadaan air secara kasat mata dan syara’. Kasat mata berarti susah mencari sumber air saat sedang berpergian. Syara’ artinya ketersediaan air yang hanya cukup untuk kebutuhan minum dan tidak bisa untuk hal lain.
2. Jauhnya jarak mendapatkan air hingga kisaran 2,5 kilometer.
Baca Juga: Apa Itu Ghosting? Berikut 5 Cara Move On Setelah Ditinggalkan Pacar
3. Sulitnya menggunkan air. Sebagai contoh, ketersediaan air ada namun situasi tidak memungkinkan menjaugkau air karena adanya musuh, bintang buas, atau ancaman lainnya atau kondisi kesehatan jika terkena air penyakitnya semakin kambuh.
4. Kondisi atau cuaca yang sangat dingin jika menggunakan air karena tidak ada sesuatu yang bisa menegembalikan kehangatan tubuh.
Hal Tayamum telah disampaikan dalam kitab suci Al-Qur’an, seperti firman Allah dalam Qur’an surah An Nisa’ ayat 43: