Klik Link dtks.jakarta.go.id Cara Daftar DTKS Online 2022 agar Dapat Bansos PKH, Sembako, KJP Plus Jakarta

2 Februari 2022, 11:10 WIB
Klik link dtks.jakarta.go.id, begini cara daftar DTKS online 2022 agar dapat bantuan Bansos PKH, Sembako atau BPNT, KJP Plus Jakarta. /Tangkap layar/Instagram @dinsosdkijakarta

BERITA DIY - Klik link dtks.jakarta.go.id, simak cara daftar DTKS online 2022 agar dapat Bansos PKH, Sembako, hingga KJP Plus dari pemerintah pusat dan provinsi DKI Jakarta.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS adalah sumber data yang digunakan oleh pemerintah untuk menetapkan daftar penerima bantuan sosial, baik yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Derah (APBD).

DTKS ini merupakan salah satu acuan pemberin bantuan sosial yang berasal dari APBN seperti Bansos PKH, Sembako atau BPNT, dan PBI, serta bantuan dari APBD seperti KLJ, KPDJ, KAJ, KJMU, hingga KJP Plus.

Baca Juga: Selamat Pemilik KTP Ini Dapat Bansos PKH Rp 2,4 Juta Tanpa Cek Link DTKS Kemensos, Daftar Online di Sini

Proses pendaftaran DTKS ini bisa dilakukan dengan dua cara, yakni sebagai berikut:

1. Daftar online di link dtks.jakarta.go.id

2. Daftar langsung ke kelurahan sesuai dengan domisili dengan membaw KTP dan KK asli

Berdasarkan pantauan Berita DIY hari ini, situs dtks.jakarta.go.id sedang tidak bisa dibuka. Masyarakat dapat bersabar dan mengeceknya secara berkala.

Baca Juga: Hore! Bansos Sembako Rp 2,4 Juta Cair ke Orang yang Punya 2 Tanda Lolos Ini, Daftar BPNT Januari 2022 di Sini

Cara Daftar DTKS Online 2022

Dikutip dari akun instagram resmi @dkijakarta 31 Januari 2022, berikut cara daftar DTKS online 2022 bagi warga DKI Jakarta

1. Klik link dtks.jakarta.go.id

2. Registrasi terlebih dahulu untuk membuat akun

3. Login menggunakan akun yang dimiliki

4. Pilih menu pendaftaran

Baca Juga: Selamat NIK KTP Ini Dapat Rp 3 Juta Tanpa Terdaftar BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan, Bukan BSU 2022

5. Masukkan data diri, anggota keluarga, dan informasi rumah tangga ke dalam sistem

6. Klik kirim

Berikut ini daftar rumah tangga yang tidak bisa diusulkan sebagai calon penerima Bansos PKH, Sembako atau BPNT, hingga KJP Plus Jakarta melalui DTKS online 2022:

- Pemegang KTP non-DKI Jakarta

- TNI, Polri, PNS, Anggota DPR/DPRD

- Memiliki mobil

- Memiliki lahan atau lahan dan bangunan dengan NJOP lebih dari Rp 1 miliar

Baca Juga: Selamat NIK KTP Ini Bisa Dapat Rp 3,5 Juta Tanpa Cek BLT UMKM di Eform BRI Tahap 3, Bukan Banpres BPUM 2022

- Sumber air utama yang digunakan dalam rumah tangga untuk minum adalah air kemasa bermerk

- Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi 021-226 84824 atau 0812-8797-6318 (Whatsapp).

Demikianlah cara daftar DTKS online 2022 untuk dapat bansos PKH, Sembako, hingga KJP Plus Jakarta dengan klik link dtks.jakarta.go.id.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler