BERITA DIY - Bansos PKH Tahap 1 2022 Rp 10 juta cair ke pemilik eKTP yang terdaftar di link di bawah ini, simak juga cra cek online daftar penerima bantuan dari Kemensos cuma modal HP.
Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan atau Bansos PKH Tahap 1 2022 rencananya akan cair pada Januari 2022 ini.
Ada pemilik eKTP yang bisa dapat bantuan sekitr Rp 10 juta per tahun per KK dari bantuan Kementerian Sosial (Kemensos) ini.
Mereka adalah pemilik eKTP yang di dalam keluarganya terdiri atas beberapa kategori penerima Bansos PKH Tahap 1 2022.
Sebagai informasi, Kemensos menetapkan ada tiga kategori utama penerima Bansps PKH Tahap 1 2022 ini, yakni sebagi berikut:
1. Kategori pendidikan, yakni:
- Anak sekolah SD/MI/sederajat
- Anak sekolah SMP/MTs/sederajat
- Anak sekolah SMA/SMK/MA/sederajat
2. Kategori kesehatan, yakni:
- Ibu hamil/nifas
- Anak usia dini
3. Kategori kesejahteraan sosial, yakni:
- Penyandang disabilitas atau difabel berat
- Orang tua lanjut usia umur 70 tahun ke atas
Masing-masing kategori mendapatkan bantuan yang berbeda, contohnya kesejahteraan sosial mendapatkan Rp 3 juta per tahun, kesehatan Rp 2,4 juta per tahun, pendidikan mulai Rp 900 ribu hingga Rp 2 juta per tahun.
Setiap keluarga dibatasi maksimal empat kategori, yang ditotal bisa mencapai sekitar Rp 10 juta per KK per tahun.
Itulah pemilik eKTP yang bisa dapat Bansos PKH Tahap 1 2022 dengan nominal hingga Rp 10 juta per tahun.
Berikut cara cek online daftar nama penerima Bansos PKH Tahap 1 2022 melalui link cekbansos.kemensos.go.id:
- Klik link cekbansos.kemensos.go.id dari HP
- Masukkan nama dan alamat lengkap
- Masukkan 8 huruf kode yang tetera di website
- Klik tombol "CARI DATA"
- Setelah itu sistem akan mencocokkan data yang diinput dengan database Kemensos.
Jika terdaftar sebagai penerima Bansos PKH Tahap 1 2022, pemilik eKTP akan dihubungi oleh pemerinth desa setempat dan mendapatkan informasi jika bantuan sudah cair.
Setelah itu pemilik eKTP penerima Bansos PKH Tahap 1 2022 ini bisa langsung datang ke salah satu Himbara yang ditunjuk untuk mencairkan bantuannya.
Jika tidak terdaftar sebagai penerima, pemilik eKTP yang merasa memenuhi syarat bisa daftar online melalui Aplikasi Cek Bansos milik Kemensos.
Itulah pemilik eKTP yang bisa dapat Bansos Sembako Tahap 1 2022 hingga Rp 10 juta pada Januari 2022 dan cara cek online daftar penerima bantuan Kemensos di link cekbansos.kemensos.go.id pakai HP.***