BERITA DIY - Selamat BSU Rp 1 juta cair ke pemilik nomor KTP ini,, simak cara cek penerima BLT Subsidi Gaji 2021 di BPJS Ketenagakerjaan.
Proses pencairan BLT Subsidi Gaji atau yang juga disebut sebagai BSU ini tinggal dua hari lagi, yakni hari ini dan besok.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hanya memberikan batas waktu kepada karyawan untuk mengambil dana BSU Rp 1 juta hingga besok Jumat, 31 Desember 2021.
Karyawan yang menggunakan nomor rekening Himbara seperti Bank Mandiri, BRI, BTN, BNI, dan BSI akan mendapatkn dana BLT Subsidi Gaji langsung ke rekening mereka.
Sedangkan pengguna rekening bank swasta seperti BCA, CIMB Niaga, dan lain-lain maka akan dibuatkan nomor rekening baru dan wajib melakukan aktivasi rekening di kantor cabang Himbara.
Adapun para karyawan yang bisa dapat BSU Rp 1 juta ini adalah para pemilik nomor KTP berkewarganegaraan Indonesia yang memenuhi kualifikasi sebagai berikut:
1. Belum pernah dapat bantuan lain dari pemerintah selama pandemi covid-19, seperti:
- Kartu Prakerja
- Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM atau BLT UMKM
- Bantuan Sosial dari Kementerian Sosial, meliputi BST, PKH, BPNT
2. Peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juli 2021
3. Buruh penerima upah
4. Gaji tidak lebih dari Rp3,5 juta
5. Kerja di sektor yang terdampak pandemi covid-19
Sebagai informasi, pemilik nomor KTP yang sudah pernah dapat BLT Subsidi Gaji Rp 2,4 juta pada tahun lalu juga bisa dapat BSU Rp 1 juta lagi tahun ini asalkan memenuhi syarat di atas.
Proses pencairan BLT Subsidi Gaji ini mulai dari data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan hingga masuk ke rekening karyawan adalah sebagai berikut:
1. Dana BSU 2021 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dikelola Kementerian Keuangan
2. Kemenkeu mentransfer dana BSU 2021 ke Kemnaker
3. Kemnaker dapat data calon penerima BSU 2021 dari BPJS Ketenagakerjaan
4. BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan data tersebut dari database kepeserjaan jaminan kesejahteraan sosial di pihaknya berdasarkan kualifikasi karyawan menurut Permenaker Nomor 16 Tahun 2021
5. Kemnaker menyediakan link kemnaker.go.id untuk cek bantuan BLT Subsidi Gaji sudah cair atau belum dan karyawan dapat dana BSU melalui bank mana
Berikut adalah cara untuk cek online daftar penerima BLT Subsidi Gaji 2021 melalui BPJS Ketenagakerjaan:
- Buka website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Gulir ke bawah hingga menemukan kolom "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
- Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) di kolom yang disediakan
- Masukkan Nama Lengkap (Sesuai KTP) di kolom yang tersedia
- Masukkan Tanggal Lahir
- Klik kotak "I'm not a robot"
- Klik "Lanjutkan"
Setelah itu akan muncul informasi apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
Jika terdaftar sebagai penerima dan tidak menggunakan rekening Himbara, lakukan langkah-langkah berikut ini untuk mencairkan BSU Rp 1 juta:
1. Hubungi manajemen perusahaan untuk dibuatkan nomor rekenig Himbara baru
2. Cek kemnaker.go.id untuk mengetahui apakah BSU miliknya sudah cair atau belum
3. Cek juga bank mana yang ditunjuk untuk mencairkan BLT Subsidi Gaji
4. Jika BSU sudah cair, datang ke kantor cabang Himbara yang ditunjuk
5. Bawa berkas seperti:
- KTP
- NPWP
- Kartu BPJS Ketenagakerjaan
- Bukti terdaftar sebagai penerima BSU
6. Tunjukkan berkas ke bank untuk dibuatkan rekening baru
7. Lakukan aktivas rekening dan ambil dan BSU Rp 1 juta.
Demikianlah informasi soal para pemilik nomor KTP yang bisa dapat BSU Rp 1 juta dan cara cek penerima BLT Subsidi Gaji 2021 di BPJS Ketenagakerjaan.***