BERITA DIY - Selamat pemilik KTP ini sudah ditransfer BSU Rp 1 juta, buruan cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji 2021 cuma input nomor HP, di linkKemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan.
Pengecekan penerima dana Bantuan Subsidi Upah atu BSU dilakukan melalui website BPJS Ketanagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Pencairan bntun dilakukan di empat bank milik BUMN, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN. Sedangkan pekerja di Aceh akan mendapatkan BLT Subsidi Gaji melalui BSI.
"Jika mendapatkan informasi dari instansi pemberi bantuan bahwa dana tersebut disalurkan melalui Bank BRI maka aktivasi rekening dan pencairan dapat dilakukan di Unit Kerja Operasional Bank BRI (Kantor Cabang Khusus, Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, Kantor Kas dan BRI Unit) seluruh Indonesia membawa e-KTP dan bukti kepesertaan BPJS TK." tulis BRI di akun twitter resminya yang sudah terverifikasi, @BANKBRI_ID pada 18 Desember 2021.
BSU Rp 1 juta ini juga langsung ditransfer kepada para pemilik KTP yang menggunakan nomor rekening Himbara.
Sedangkan proses pencarian yang dilakukan dengan datang langsung ke kantor cabang bank ditujukan bagi karyawan yang menggunakan rekening bank swasta dan dibuatkan nomor rekening baru oleh pemerinth.
Berikut cara untuk mengetahui apakah pemilik KTP terdaftar sebagai penerima BSU Rp 1 juta atau BLT Subsidi Gaji 2021 melalui link Kemnaker, cukup dengan input nomor HP:
1. Klik link kemnaker.go.id
2. Klik "Masuk" di pojok kanan atas
3. Input nomor HP atau alamat email
4. Masukkan kata sandi
5. Klik "Masuk"
6. Setelah itu, isi data diri dengan lengkap dan cek pemberitahuan.
Lalu akan muncul beberapa informasi seputar BSU 2021, seperti sudah cair atau belum, hingga bank mana yang ditunjuk sebagai bank penyalur.
Sedangkan cara cek online penerima BLT Subsidi Gaji di link BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
- Klik link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Scroll ke bawah hingga menemukan kolom "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
- Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) di kolom yang disediakan
- Masukkan Nama Lengkap (Sesuai KTP) di kolom yang tersedia
- Masukkan Tanggal Lahir
- Klik kotak "I'm not a robot"
- Klik "Lanjutkan"
Jika lolos seleksi BPJS Ketenagakerjaan maka akan muncul notifikasi sebagai berikut:
"Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021."
Sementara itu jika tidak memenuhi syarat, akan muncul notifikasi sebagai berikut:
"Mohon maaf, data tidak ditemukan"
Sedangkan kriteria pemilik KTP yang sudah ditransfer BSU Rp 1 juta adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021.
3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.
4. Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
5. Pekerja / Buruh penerima upah.
Itulah para pemilik KTP yang sudah ditransfer BSU Rp 1 juta dan cara cek penerima daftar penerima BLT Subsidi Gaji cuma input nomor HP.***