BERITA DIY - Pasti dapat BPUM BLT UMKM jika punya 2 ciri-ciri ini, segera cek lewat link Eform eform.bri.co.id/bpum.
Sebagaimana diketahui, program Banpres Usaha Mikro atau BPUM diberikan Pemerintah kepada pelaku UMKM di masa pandemi Covid-19.
Nominal yang diberikan pun cukup besar. Pada 2020, BLT UMKM ini memiliki nominal Rp 2,4 juta, namun pada 2021, BPUM hanya sebesar Rp 1,2 juta.
UMKM yang bisa menjadi penerima BPUM ini adalah yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan seperti WNI, memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan SKU, dan tidak pernah menerima bansos lain seperti PKH.
Namun, tak sembarang pelaku UMKM yang bisa dapat BPUM. Pelaku UMKM yang juga berprofesi sebagai anggota TNI/Polri, PNS/ASN, dan anggota DPR atau DPD, tidak bisa menjadi penerima.
Selain itu, ada dua ciri-ciri yang dimiliki pelaku UMKM sehingga pasti dapat BLT Rp 1,2 juta. Apa saja ciri tersebut? Berikut ini ciri-cirinya:
1. Menerima SMS pemberitahuan dari BRI
Pelaku usaha mikro yang mendapatkan SMS pemberitahuan dari BRI berhak mencairkan BPUM. Berikut contoh isi SMS tersebut:
"Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-ktp".
2. Terdaftar di link Eform BRI
Usaha mikro yang terdaftar sebagai penerima di link Eform BRI juga berhak mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta. Caranya adalah dengan mengecek terlebih dahulu di link Eform BRI.
Berikut cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di Eform BRI:
- Buka link eform.bri.co.id/bpum
- Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia
- Isi kode verifikasi dengan yang tercantum pada laman di kolom yang tersedia
- Klik "Proses Inquiry", akan muncul keterangan apakah NIK KTP terdaftar menjadi penerima BPUM atau tidak.
Jika memiliki dua ciri-ciri di atas, pelaku usaha mikro pasti dapat dan bisa ambil dan mencairkan BPUM Rp 1,2 juta di BRI.
Demikian informasi yang pasti dapat BPUM BLT UMKM jika punya 2 ciri-ciri ini, segera cek lewat link Eform eform.bri.co.id/bpum.***