BERITA DIY - Segera cek sekarang status penerima BPUM di eform BRI dan berikut syarat KTP yang bisa mendapat BLT UMKM Rp 1,2 juta.
Penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) bisa cek status kepenerimaannya melalui eform BRI.
Pemilik KTP yang akan menerima bantuan BLT UMKM bisa juga dilihat melalui eform BRI dan sekaligus bisa memesan antrean ketika ingin melakukan pencairan.
Pencairan BPUM sendiri bisa melalui dua bank penyalur, yaitu BRI atau BNI. Dana yang akan didapatkan oleh pelaku usaha mikro sebesar RP 1,2 juta.
Untuk melakukan pencairan BLT UMKM, pemilik KTP yang memenuhi syarat bisa mendatangi bank BRI secara langsung dengan membawa beberapa dokumen yang harus dilengkapi.
Sebelum mengecek melalui eform BRI, Anda bisa memastikan persyaratan KTP yang bisa mendapatkan BLT UMKM yang di berikan oleh pemerintah untuk calon penerima BPUM.
Berikut bisa Anda simak syarat KTP yang akan mendapatkan bantuan BPUM sebesar RP 1,2 juta: