Tinggal Sebulan, BLT Subsidi Gaji 2021 Cair ke 1,6 Juta Pekerja yang Punya Tanda Baru BSU Ketenagakerjaan Ini

14 November 2021, 16:14 WIB
Tinggal sebulan lagi, BLT Subsidi Gaji tahap 5 2021 dan tambahan cair ke 1,6 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan dapat BSU dari Kemnaker. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

BERITA DIY - Tinggal sebulan lagi, BLT Subsidi Gaji tahap 5 2021 dan tambahan cair ke 1,6 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan dapat BSU dari Kemnaker.

Berdasarkan informasi BSU yang beredar, BLT Subsidi Gaji cair ke pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan maksimal pada 15 Desember 2021.

Adapun BLT Subsidi Gaji yang cair ke pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan hingga 15 Desember 2021, yakni BSU tahap 5 dan kuota baru ke 1,6 juta pekerja.

Baca Juga: Kuota BSU Tahap 5 Ditambah 1,6 Juta di November 2021, 5 Rekening Ini Dipastikan Tak Dapat BLT Subsidi Gaji

Baca Juga: 7 Kriteria Penerima BLT Subsidi Gaji November 2021, Cek Jadwal Kapan Cair via WA BSU BPJS Ketenagakerjaan Ini

BLT Subsidi Gaji tahap 5 sendiri cair ke 4,1 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan. Namun realisasi penyaluran BSU tahap 5 hingga kini belum dirilis.

Sedangkan kuota BSU tambahan ke 1,6 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan, merupakan sisa dana PEN yang dialokasikan untuk kuota BLT Subsidi Gaji.

Dengan demikian, total penerima BSU 2021 mencapai 10,3 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan. BLT Subsidi Gaji akan disalurkan hingga 15 Desember 2021.

Baca Juga: 3 Tanda Jadi 1,6 Juta Penerima Subsidi Gaji November, Cek BSU Kapan Cair Tak di Link BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Gawat, 2,8 Juta Penerima BSU November 2021 Dicoret karena 3 Hal Ini! Cek Namamu di 3 Link BPJS Ketenagakerjaan

Apabila masuk dalam daftar penerima BLT Subsidi Gaji, nantinya pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan akan dapat BSU sebesar Rp1 juta yang pencairannya hanya sekali.

BLT Subsidi Gaji merupakan program Pemerintah untuk membantu pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan bertahan di tengah pemberlakuan PPKM saat pandemi COVID-19.

Adapun syarat untuk dapat BSU yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan, yakni WNI, pekerja penerima upah, bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4, hingga gaji paling banyak Rp3,5 juta.

Selain itu, penerima BLT Subsidi Gaji diwajibkan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, di mana kepesertaannya wajib aktif hingga 30 Juni 2021.

Baca Juga: Kemnaker Bocorkan BSU Kapan Cair di November, Tak Usah Login Link BPJS - BLT Subsidi Gaji bsu.kemnaker.go.id

Baca Juga: Cek Status BLT Subsidi Gaji via WA BPJS Ketenagakerjaan Ini, Ada Tanda Baru ke 1,6 Juta Penerima BSU November

Berikut cara cek status pencairan BLT Subsidi Gaji:

1. Login ke link bsu.kemnaker.go.id menggunakan username dan password yang dimiliki

2. Jika belum memiliki akun, daftar dulu di menu registrasi

3. Setelah berhasil login, lengkapi profil yang ada

4. Setelah lengkap kemudian cek pemberitahuan

5. Lalu akan muncul informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak

Baca Juga: BSU Tahap 5 Mulai Cair ke 2,9 Juta Pemilik Rekening Bank Swasta, BCA, Himbara! Sorry, 10 Pekerja Ini Tak Dapat

Baca Juga: 3 Tanda Jadi 1,6 Juta Penerima Subsidi Gaji November, Cek BSU Kapan Cair Tak di Link BPJS Ketenagakerjaan

Sebenarnya, ada 2 link cek penerima BSU Subsidi Gaji. Selain Kemnaker, terdapat link untuk cek daftar penerima BLT yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, kini ada pemberitahuan terbaru yang disiapkan BPJS Ketenagakerjaan. Jika lolos jadi penerima BSU, akan dapat notifikasi langsung dari lembaga tersebut.

Cara pencairannya pun mudah. Tinggal mengisi formulir yang disediakan HR dari BPJS Ketenagakerjaan, nantinya BSU bakal langsung dicairkan. Sisipkan KTP sebagai syarat pembukaan rekening Himbara.

Rencananya, penyaluran bakal dilakukan hingga Desember 2021. Demikian adalah tanda baru penerima BSU Subsidi Gaji yang diterima penerima.***

 

Editor: MR Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler