BERITA DIY - Selamat pemilik KTP ini bisa dapat BLT UMKM Oktober 2021, simakcara cairkan BPUM Rp 1,2 juta tanpa perlu antre via eform.bri.co.id.
Apakah Anda sering melihat Bank Rakyat Indonesia (BRI) ramai didatangi oleh banyak pengunjung?
Hal ini dikarenakan bank pelat merah ini ditunjuk sebagai salah satu bank penyalur berbagai bantuan pemerintah selama pandemi covid-19 ini seperti BPUM dan BSU.
"Nunggu antrean BRI masuk salah satu ujian terberat dalam hidupku :(," keluh kesah netizen twitter pemilik akun @kenzler_ pada 5 Oktober 2021 lalu.
"Sobat BRI, antrean di kantor BRI dikarenakan BRI dipercaya sebagai Bank penyalur BPUM. Kami senantiasa berupaya meningkatkan kualitas layanan demi kenyamanan Nasabah. Transaksi apa yg ingin dilakukan? Transaksi perbankan lebih mudah bisa dilakukan melalui aplikasi BRImo. Tks~Duta," balas @kontakBRI.
Lantas siapakah yang berhak dapat BLT UMKM atau BPUM Rp 1,2 juta yang sering terlihat mencairkan bantuannya di BRI itu?
Penerima BLT UMKM adalah mereka yang memiliki KTP dan terdaftar sebagai penerima BPUM di eform.bri.co.id.
Adapun cara untuk cek penerima BPUM di eform.bri.co.id sangat mudah, bisa dilakukan dengn cara: pertama, buka eform.bri.co.id di HP Anda.
Kedua, masukkan nomor KTP dan kode verifikasi di kolom yang disediakan. Ketiga, klik 'Proses Inquiry'.
Setelah itu, jika dinyatakan sebagai penerima, pelaku usaha mikro bisa segera mencairkan bantuannya di bank BRI Tanpa perlu antre, begini caranya:
1. Tetap login di eform.bri.co.id/bpum jika terdaftar sebagai penerima BPUM BRI
2. Lalu akan diarahkan ke laman reservasi antrean secara online
3. Masukkan nomor KTP dan data diri yang ada
4. Pilih lokasi dan waktu pencairan BPUM
5. Masukkan kode verifikasi lalu konfirmasi hingga muncul nomor referensi
6. Catat baik-baik atau screenshot nomor referensi tersebut dan tunjukkan saat hendak mencairkan BPUM di bank BRI
Lantas siapakah pemilik KTP yang berhak dapat BLT UMKM Rp 1,2 juta?
Mereka adalah orang-orang yang sudah pernah daftar BLT UMKM di kantor dinas yang membidangi koperasi dan UKM serta memenuhi berbagai syarat sebagai berikut:
1. WNI
Dibuktikan dengan memiliki KTP
2. Memiliki usaha mikro
- Surat Keterangan Usaha (SKU)
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)
3. Bukan termasuk golongan yang tidak bisa daftar BPUM, seperti:
- Aparatur Sipil Negara
- Tentara Nasional Indonesia
- Anggota Kepolisian Republik Indonesia
- Pegawai BUMN/BUMD
4. Tidak sedang mengajukan kredit usaha rakyat (KUR)
5. Belum pernah dapat BLT UMKM sebelumnya.
Sayangnya saat ini pendaftaran BLT UMKM di beberapa daerah sudah ditutup karena bantuan ini hanya diberikan kepada 12,8 juta orang.
Jika Anda terdaftar sebagai penerima BPUM di eform.bri.co.id maka bisa segera mencairkannya di bank BRI, dengan cara sebagai berikut:
1. Jangan lupa bawa berkas sebagai berikut:
- KTP
- nomor referensi
2. Sesampainya di BRI akan diminta untuk mengisi formulir seperti:
- Formulir Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
- Surat Pernyataan & Kuasa Penerima
- Formulir perubahan atau pembukaan data rekening baru
3. Setelah itu BLT UMKM Rp 1,2 juta akan langsung ditransfer ke nomor rekening yang dibuatkan oleh BRI
4. Ambil BLT UMKM di teller atau ATM
Demikianlah info soal pemilik KTP yang dapat BLT UMKM Rp 1,2 juta dan cara cairkan BPUM Rp 1,2 juta di bank tanpa antre via eform.bri.co.id.***